Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Libur Tanggal Merah Isra Miraj Jatuh pada 8 Februari 2024, Adakah Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri

Isra Miraj jatuh pada 8 Februari 2024. Lantas adakah cuti bersama? Berikut penjelasan SKB 3 menteri.

SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Libur tanggal merah Isra Miraj 1445 H jatuh pada 8 Februari 2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Isra Miraj adalah peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Masjidil Al Aqsa di Yerusalem, dilanjutkan perjalanan ke langit ketujuh atau Sidratul Muntaha.

Dikutip dari Kompas.com (28/2/2022), Isra merupakan perjalanan Nabi dari Kabah di Mekkah menuju Masjidi Al Aqsa di Yerusalem menggunakan Buraq, hewan mirip kuda putih dengan sayap dan ekor burung merak.

Sementara Miraj adalah kenaikan, perjalanan dari Masjidil Al Aqsa naik menuju ke langit ketujuh.

Rangkaian perjalanan dalam waktu semalam ini membuahkan perintah untuk mengerjakan shalat wajib lima waktu bagi Muslim.

Lantas, kapan libur Isra Miraj 2024?

Adakah cuti bersama?

Baca juga: Bacaan Zikir Menjelang Isra Miraj 27 Rajab 1445 H/2024, Tulisan Arab Latin Beserta Artinya

Jadwal libur Isra Miraj 2024

Ketentuan libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada 2024, tiga menteri melalui SKB Nomor 855, 3, dan 4 Tahun 2023 mengatur tanggal merah yang merupakan hari libur nasional sepanjang tahun.

Merujuk SKB 3 Menteri tersebut, libur Isra Miraj 2024 jatuh pada Kamis, 8 Februari 2024.

Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk libur Isra Miraj.

Sebab, cuti bersama ditetapkan sebelum dan/atau sesudah hari besar keagamaan tertentu, seperti Hari Raya.

Namun, masyarakat masih dapat menikmati libur panjang karena Isra Miraj berdekatan dengan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Isra Miraj.
Isra Miraj. (freepik.com)

Dilansir dari SKB Nomor 855, 3, dan 4 Tahun 2023, Tahun Baru Imlek akan jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Sementara itu, cuti bersama bertepatan dengan Imlek ditetapkan pemerintah pada Jumat, 9 Februari 2024.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved