Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kades Pakai Uang Dana Desa Rp 221 Juta untuk Karaoke dan Nyabu, Hampir Mencalonkan Diri Kembali

Kini, Abdul Wahab menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana desa. Diduga, Abdul Wahab menggunakan dana desa itu untuk foya-foya selama 2015-2021.

Editor: Torik Aqua
SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Kepala desa embat uang dana desa untuk karaoke dan nyabu 

Pada prosesnya, ada upaya pengembalian kerugian negara dengan mediasi didampingi Inspektorat Karawang sebanyak tiga kali.

Namun Abdul Wahab tidak menunjukkan itikad baik.

Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 2 atau Pasal 3, atau Pasal 8, UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU RI Nomor 31 tahun 1999 KUHPidana. 

"Ancaman hukumanmannya maksimal 20 tahun penjara dan denda supsider sebanyak Rp 100.000.000 sampai dengan Rp 350.000.000," kata Wirdhanto. 

Selain membekuk tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Seperti salinan APBDes Jatiwangi, salinan buku rekening Desa Jatiwangi, SK pengangkatan Kepala Desa, hingga salinan surat pencairan dana.

Kasus tersebut kini dalam tahap dua dan barang bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Karawang.

Kasus lain: Mantan kades nyabu

Seorang mantan Kepala Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rosi (36), terseret kasus narkoba.

Rosi tertangkap basah oleh personel Satreskoba Polres Probolinggo tengah mengisap sabu bareng dua teman di kediamannya.

Mirisnya, Rosi mengonsumsi sabu untuk menghilangkan stres gegara sang istri gagal jadi kades.

Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan mengatakan Rosi bersama dua rekannya Rahmad Hidayat (29) warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan dan Arsit (53) warga Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, diringkus pada Senin (18/9/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Kala itu, Rosi tengah menggelar pesta sabu bersama Rahmad dan Arsit di rumahnya.

"Ketiga pelaku tersebut kedapatan mengonsumsi sabu," katanya, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Nasib Kades di Tuban Kedapatan Judi Online, Bukannya Kerja Malah Rekap Nomer Togel

Supiyan menyebut dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti 1,28 gram sabu, pipet kaca berisi sabu-sabu, alat isap, satu pak sedotan, korek yang sudah dimodifikasi, dan satu alat pemotong.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved