Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Manuver Politik dan Contoh yang Terjadi, Pernah Disinggung Megawati Terkait Pilpres 2024

Ternyata manuver politik dapat diartikan sebagai gerakan yang cepat dalam bidang politik. Sebenarnya, apa tujuan dari melakukan manuver politik?

|
Editor: Elma Gloria Stevani
pdiperjuangan.id
Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP pernah memberikan pernyataan tegas bahwa kader PDIP tidak boleh melakukan manuver politik. 

TRIBUNJATIM.COM - Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP pernah memberikan pernyataan tegas bahwa kader PDIP tidak boleh melakukan manuver politik.

Larangan manuver politik tersebut dimaksudkan untuk kepentingan Pilpres 2024.

Perintah Megawati terkait larangan manuver politik itu disebut-sebut ditujukan untuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Namun, Puan Maharani selaku ketua DPP PDIP menegaskan bahwa perintah tersebut ditujukan untuk semua kader PDIP, bukan hanya Ganjar seorang.
 
Bahkan, ketua DPR RI itu juga menambahkan bahwa ia sebagai kader PDIP merasa perintah larangan untuk manuver politik juga berlaku bagi dirinya.

Dengan kata lain, perintah larangan manuver politik untuk kepentingan Pilpres 2024 dari Megawati tersebut tidak ada tujuan khusus.

Pun tidak menyindir salah satu pihak saja, melainkan lebih untuk membangun solidaritas antar kader PDIP.
 
Lantas, apa sih arti kata manuver itu sendiri?

Bagaimana kaitannya dalam dunia politik?

Selengkapnya langsung saja simak ulasan berikut ini.
 
Arti Kata Manuver Politik

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), arti manuver yakni gerakan yang tangkas dan cepat dari pasukan (kapal dan sebagainya) dalam perang; latihan perang-perangan oleh militer.

Sejalan dengan hal tersebut, maka manuver politik dapat diartikan sebagai gerakan yang cepat dalam bidang politik, ya.
 
Sebenarnya, apa sih tujuan dari melakukan manuver politik itu sendiri?

Secara umum, tujuan dari melakukan manuver politik adalah untuk mengamankan posisi pihak yang bersangkutan, atau dikarenakan adanya perbedaan prinsip, ideologi, atau visi dan misi.

Makna manuver politik

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti manuver politik adalah gerakan yang cepat dalam bidang politik.

Secara umum, manuver politik dapat diartikan sebagai tindakan atau gerakan politik yang dilakukan untuk mencapai maksud politik tertentu.

Tujuan atau maksud politik yang dimaksud, misalnya untuk mengamankan posisi pihak yang bersangkutan, atau dikarenakan adanya perbedaan prinsip, ideologi, atau visi dan misi.

Contoh manuver politik

Contoh manuver politik yang sering mendapat sorotan adalah "loncat pagar" atau disebut juga "lompat pagar".

Perpindahan afiliasi politik ini dapat dilakukan oleh partai politik maupun tokoh parpol.

Biasanya, loncat pagar kerap dilakukan menjelang pemilihan umum (Pemilu) digelar. Ini dikarenakan setiap manuver politik yang dilakukan dapat memengaruhi jumlah dukungan yang diterima.

Manuver seperti ini juga sering dilakukan pada saat pelaksanaan Pemilu selesai dan para pejabat terpilih mulai mengisi kursi yang dimenangkan.

Dalam pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) misalnya.

Tak jarang pihak yang mengalami kekalahan, seperti parpol pengusung calon presiden, melakukan manuver politik dan berkoalisi dengan partai-partai pemenang.

Tujuannya, agar partai tersebut tetap memiliki pengaruh dalam merumuskan dan menetapkan sebuah kebijakan. Selain itu, dengan merapat ke pihak pemenang, dukungan yang diterima partai tersebut juga akan tetap stabil.

Namun, manuver-manuver politik yang dilakukan selama ini dinilai lebih sering berfokus pada kekuasaan dibanding memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Referensi:

  • Fadli, Andi Muh. Dzul. 2017. Buku Ajar Sistem Politik Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.
  • Haris, Syamsuddin (Ed). 2005. Pemilu Langsung di Tengah Oligarki Partai: Proses Nominasi dan Seleksi Calon Legislatif Pemilu 2004. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita seputar Pilpres 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved