Berita Entertainment
Hotman Paris Nilai NCW Ngomong Tanpa Bukti saat Tuding Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang: Kenapa
Hotman Paris nilai Nasional Corruption Watch (NCW) tak punya bukti terkait tuduhan pencucian uang terhadap Raffi Ahmad.
Walau namanya tercemar, Raffi mengaku enggan melaporkan pelaku.
Ia mengaku lelah berurusan dengan hukum.
"Saya tidak ingin melaporkan, capek kalau sampai buat laporan polisi," kata Raffi Ahmad.
Baca juga: Chord Lagu Romantis Cintanya Aku - Tiara Andini feat. Arsy Widianto: Kekasih yang Baik Hati
Dengan tegas, Raffi membantah adanya keterlibatan tindak pidana pencucian uang.
"Biarkan saja, belum ada buktinya," kata suami Nagita Slavina ini.
Raffi Ahmad mengaku kekayaannya tersebut adalah hasil jerih payahnya sebagai artis selama 26 tahun.
"Saya kerja sejak berusia 13 tahun, silahkan cek keuangan saya," ujar Raffi Ahmad.
Hotman Paris Hutapea menambahkan tuduhan NCW pada Raffi Ahmad tidak memiliki bukti.
"Mereka (NCW) cuma omong kosong," kata Hotman Paris Hutapea seraya menantang NCW untuk membuktikan tudingan itu.
"Sampai sekarang nggak ada buktinya," ujar Hotman Paris Hutapea.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
pengacara Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris
Raffi Ahmad
NCW
Nasional Corruption Watch
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita artis
Bersyukur El Rumi Menang, Pesan Maia Estianty ke Jefri Nichol: Jangan Ada Lagi-lagi Tinju Ya |
![]() |
---|
Sosok Kris Dayanti Lulus SMA Langsung Kerja, Kini Usia 50 Tahun Bakal Kuliah di Universitas Terbuka |
![]() |
---|
Sosok Artis Akui Lebih Suka Sekolah Dibanding Cari Pasangan, 20 Tahun Jadi Janda: Kenapa Harus Takut |
![]() |
---|
Sosok Jefri Nichol Kalah Tinju 38 Detik VS El Rumi, Bingung Wasit Sebut TKO: Belum Berantem Nih |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab Jika Hasil Tes DNA Benar, Lisa Mariana: Saya Tidak Nuntut Dinikahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.