Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Pria Mabuk di Malang Bacok Pegawai Warung Sate, Tak Terima Minta Gule Kambing Diberi Beras

Pria Mabuk di Malang Bacok Pegawai Warung Sate, Tak Terima Minta Gule Diberi Beras 3 kilogram

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Tersangka, Farhat (42) diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tersinggung karena hanya diberi beras, seorang pria mabuk di Kota Malang membacok pegawai warung sate.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian itu terjadi pada Rabu (7/2/2024) malam di sebuah warung sate yang terletak di Jalan Sarangan Kecamatan Lowokwaru.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 21.23 WIB. Bermula ketika pelaku bernama Farhat (42), warga Jalan Kapten Piere Tendean Kecamatan Klojen mendatangi warung sate tersebut.

"Pelaku datang dalam kondisi mabuk, lalu meminta beras dan gule kambing sebanyak satu porsi. Permintaan dituruti, namun hanya diberi beras sebanyak 3 kilogram," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (8/2/2024).

Sebagai informasi, pelaku masih memiliki hubungan saudara dengan pemilik warung sate.

Sehingga, permintaannya itu dituruti.

"Kemudian, pelaku ditegur oleh korban yang merupakan pegawai warung sate. Korban yang bernama Mochammad Yasin (44), warga Desa Ampeldento Kecamatan Pakis Kabupaten Malang itu, menegur pelaku dengan nada tinggi," tambahnya.

Teguran itu membuat pelaku tersinggung dan terjadi cekcok mulut.

Karena kesal, akhirnya pelaku langsung mengeluarkan celurit dan membacokkan ke arah korban sebanyak 3 kali.

"Pelaku membacokkan ke arah kepala korban, tetapi korban menangkis dengan tangannya. Setelah itu, pelaku langsung kabur melarikan diri," terangnya.

Selanjutnya, korban dibawa oleh warga ke Rumah Sakit (RS) Lavalette untuk mendapatkan perawatan medis.

Dan akibat bacokan pelaku, 2 jari tangan sebelah kanan korban mengalami luka parah hingga nyaris putus.

Kejadian itu segera dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Kemudian, Satreskrim Polresta Malang Kota segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Kami mendapatkan informasi tentang jejak keberadaan pelaku. Lalu sekitar pukul 02.00 WIB atau tepatnya sudah masuk Kamis (8/2/2024) dinihari, pelaku kami tangkap di rumah kosnya yang terletak di Jalan Mergo Singo Gang Salak Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah kosnya, polisi menemukan barang bukti yang digunakan untuk membacok korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved