Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjual Keripik Emosi Jadi Korban Salah Tangkap Polisi sampai Ditodong Pistol, Tak Ada Kata Maaf

Tampak di video, beberapa mobil yang dikendarai polisi mengepung mobil pasutri tersebut ketika mengisi BBM.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribunnews.com
Penjual keripik jadi korban salah tangkap polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 

Rio menegaskan, sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Tindakan tegas pun siap diberikan kepada anggotanya yang terbukti membuat kesalahan penangkapan tidak sesuai standard operating procedure (SOP).

"Nanti apabila sudah terbukti saya akan melakukan tindakan tegas dan ini lagi diperiksa semua anggota yang berkegiatan (pada saat penangkapan)," ungkap Rio.

"(Itu dari anggota unit mana?) Anggota reskrim pastinya itu."

"Tapi ini lagi kami periksa satu per satu, siapa yang melakukan pelanggaran prosedur tersebut," sambungnya.

Adapun aturan mengenai penangkapan salah satunya dituangkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ilustrasi polisi aniaya polisi di Medan
Ilustrasi polisi salah tangkap di Bogor (via Tribun Batam)

Sebelumnya viral seorang anak penjual roti kini dibatalkan berangkat pendidikan, padahal sudah lolos seleksi Polri. 

Casis Tamtama Polri bernama Faizul Rahman (21) batal diberangkatkan pendidikan, padahal lolos seleksi.

Tak hanya batal diberangkatkan pendidikan, kini ia malah ditetapkan jadi tersangka.

Kejadian ini diketahui dari aksi unjuk rasa kedua orang tua Faizul Rahman di depan gerbang kepolisian daerah (Polda) Maluku.

Adapun aksi unjuk rasa ini dilakukan pasangan suami istri yang merupakan penjual roti keliling tersebut pada Kamis (8/2/2024).

Melansir Tribun Ambon, pasangan suami istri ini tak kuasa menahan tangisnya.

Putranya yang bernama Faizul Rahman atau Rifai terancam gagal mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur, meski sudah lolos seleksi Tamtama Polri 2023.

Pasalnya putra sulungnya tersebut kini berada dalam tahanan Mapolsek Sirimau untuk kasus penganiayaan di tahun 2021.

Padahal pada Sabtu (10/2/2024), anaknya tersebut dijadwalkan berangkat mengikuti pendidikan sebagai calon prajurit muda.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved