Berita Entertainment

Tabiat Pacar Tamara Tyasmara Dibongkar Rizky Billar & Putra Siregar, YA Pernah Lakukan Pengeroyokan

Akhirnya tabiat brutal pacar Tamara Tyasmara dibongkar Rizky Billar dan Putra Siregar. YA alias Yudha Arfandi pernah melakukan pengeroyokan ke Billar.

Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase/HO/Tribunnews
Rizky Billar dan Putra Siregar sempat mengungkap pengalaman mereka ketika menjadi korban kekerasan dari pihak YA, pacar Tamara Tyasmara. Sementara itu, istri dari Putra, Septia Siregar, juga ikut speak-up dan menyentil soal karma. 

TRIBUNJATIM.COM - Rizky Billar mendadak muncul terkait masa lalu kekasih Tamara Tyasmara yang berinisial YA.

Sebelum resmi ditangkap atas kasus kematian anak Tamara, Dante, YA ternyata pernah melakukan pengeroyokan pada Billar dan publik figur lainnya.

Rizky Billar pun pamer foto lama dirinya yang babak belur diduga dikeroyok oleh YA dan gengnya ketika curhat pada istri Putra Siregar, Septia Siregar.

Tak cuma Rizky Billar, Putra Siregar juga ikut speak-up perihal dirinya dan Rico Valentino yang pernah jadi korban pemukulan YA.

Putra membeberkan jika dia dan Rico sudah mengikhlaskan permasalahan di masa lalu. Ia menganggap hal itu sebagai pelajaran yang berharga.

Seperti diketahui, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh YA sebanyak 12 kali.

Kejadian nahas itu terjadi di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

Setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan otopsi hingga cek CCTV kolam renang, pihak kepolisian akhirnya menetapkan YA sebagai tersangka dan telah dilakukan penjemputan paksa.

Kini YA terancam hukuman pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, seperti yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam rilis resminya.

"Kemudian, Pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Wira, Jumat (9/2/2024).

Usai penetapan tersangka YA, pengusaha sekaligus selebgram Putra Siregar pun turut buka suara.

Melalui Instagram pribadinya, @putrasiregar17, suami Septia Yetri ini bongkar tabiat YA selama ini.

Terlebih keduanya sempat terlibat kasus pengeroyokan pada 2 Maret 2022 lalu.

Menurut Putra Siregar, YA disebut sebagai sosok yang paling berani mengeroyok temannya, kala itu.

Pun disebutkannya, YA atas kasus itu tidak ikut dihukum.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved