Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Tampung Pengaduan Masyarakat, Tim Hukum Ganbjar-Mahfud Kediri Raya Buka Posko dan Hotline WA 

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kediri Raya siap menampung pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan terjadinya tindak kecurangan dan intimidasi pada Pemilu.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Personel Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kediri Raya sewaktu menggelar pertemuan dengan awak media di Fave Hotel, Senin (12/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kediri Raya siap menampung pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan terjadinya tindak kecurangan dan intimidasi pada Pemilu 2024.

Untuk menampung pengaduan Tim Hukum Ganjar -Mahfud membuka Posko Pengaduan di Jl Tugurejo, Kabupaten Kediri. Selain itu membuka hotline WA dengan nomer 08525888359.

Tim Hukum Ganjar -Mahfud terdiri Ketua Rizki Bagus Alvianto,SH, Andika Putra Pratama,SH, Jatmiko Budi Prasetyo,SH, Bayu Sinarsono,SH, Totok Budi Hartono,SH, Bambang Sukoco,SH, Herdys Yoga Romansyah,SH dan Pritha Marheny,SH serta Pembina Ander Sumiwi Joana,SH.

Pengaduan yang siap ditampung oleh tim hukum berkaitan  dengan adanya dugaan intimidasi dari oknum aparat kepada warga, kepala desa termasuk wartawan.

Baca juga: Ada Potongan 40 Persen, Gebyar Diskon Pupuk Diserbu Ratusan Petani Tulungagung dan Kediri

Pembina Tim Hukum Ganjar -Mahfud, Ander Sumiwi Joana,SH menjelaskan, siap mengawal demokrasi pemilu 2024 menjadi pemilu yang riang gembira, jujur, adil dan bermartabat.

"Kenapa bermartabat. Kita harus tahu bahwa hukum tidak bisa berdiri sendiri tanpa martabat dan etika moral," tandas Ander kepada wartawan di Fave Hotel Kediri, Senin (12/2/2024).

Sehingga Tim Hukum Ganjar -Mahfud tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, pengawasan dan upaya hukum, tetapi juga menyuarakan bahwa demokrasi juga disertai dengan adab, etika dan moral.

Sehingga advokat yang ada di Kediri Raya merasa terpanggil untuk menjadi bagian dari peristiwa demokrasi yang luar biasa.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa di Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi 

"Kami tidak hanya sebagai advokat yang menunggu klien di pengadilan, tapi kami juga punya suatu tanggung jawab mengawal hukum dan demokrasi agar pemilu hasilnya dari proses demokrasi yang adil, jujur, bersih, bermartabat dan bermoral," tandasnya.

Kehadiran Tim Hukum Ganjar -Mahfud karena ada desakan yang secara etis belum bisa disampaikan. 
"Kami perlu dari kuasa hukum mengkaji apakah bukti yang kami miliki ada arah pelanggaran hukum atau tidak, ada sanksi administrasi atau tidak," jelasnya.

Namun jika Tim Hukum Ganjar -Mahfud menemukan ada pelanggaran akan menyampaikan kepada pers sehingga pers ikut mengawal dan menjadi bagian proses demokrasi yang sedang berjalan.

Diungkapkan, sampai dengan saat ini suasana di Kediri Raya juga masih aman dan tenang. Diharapkan kondusifitas ini tetap terjaga dan pihak -pihak saling menghormati.

"Baik kubu pasangan calon satu, dua dan tiga semuanya bersepakat dan menolak pemilu kacau dan menolak pemilu yang curang," tegasnya.

Sementara Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kediri Raya, Rizki Bagus Alvianto, SH menjelaskan,  pihaknya saat ini tidak sedang melakukan kampanye. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved