Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD Jabar, Hasil Suara Sementara Posisi Pertama

Tak gembar-gembor, komedian Komeng ternyata nyaleg menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Barat.

Tribunnews
Komeng menunjukan jari yang sudah dicelupkan tinta tanda sudah mencoblos pada Pemilu 2024. 

Anggota DPR RI menerima gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, gaji wakil ketua DPR RI yakni Rp 4,6 juta, dan gaji ketua DPR RI adalah Rp 5,04 juta.

Gaji tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan yang akan diterima, antara lain:

Baca juga: Sosok Aprilliana Indra Dewi, Istri Komeng Tuai Dukungan, Suami Unggul di DPD Jabar Versi Real Count

- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000

- Asisten anggota Rp2.250.000

- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan

- Tunjangan PPh Rp 2.699.813

- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok

- Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

- Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan.

- Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan.

- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000

Komedian Komeng menyampaikan alasannya memakai foto nyeleneh di kertas suara DPD Jabar.
Komedian Komeng menyampaikan alasannya memakai foto nyeleneh di kertas suara DPD Jabar. (TribunJakarta/ist)

Keinginan Komeng Jika Terpilih DPD RI

Adapun keinginan Komeng maju sebagai calon anggota DPD Jabar, ingin membangun gedung kesenian di Jawa Barat.

Mimpi itu muncul ketika Komeng menjabat sebagai Ketua PaSKI Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved