Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Terungkap Hasil Tes Kejiwaan Yudha, Pacar Tamara Tyasmara Tak Alami Gangguan Jiwa, Profesi Mentereng

Akhirnya terungkap hasil tes kejiwaan Yudha Arfandi. Pacar Tamara Tyasmara dinyatakan tak mengalami gangguan jiwa. Kabarnya YA punya profesi mentereng

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/anggerdimas
Kekasih Tamara Tyasmara, yakni tersangka Yudha Arfandi ternyata memiliki jabatan tak main-main. Terkuak pula hasil tes kejiwaan YA usai disebut tenggelamkan Dante sebanyak 12 kali. 

TRIBUNJATIM.COM - Tamara Tyasmara tengah berduka usai sang putra, Dante, meninggal tenggelam.

Ironisnya, Dante diduga sengaja ditenggelamkan oleh kekasih Tamara sendiri, Yudha Arfandi yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum menjadi tersangka, Yudha Arfandi  ternyata memiliki profesi yang cukup mentereng.

Polisi mengungkap bahwa pacar Tamara Tyasmara itu bekerja sebagai Direktur.

Kabarnya kekasih Tamara Tyasmara  ini bekerja di salah satu perusahaan angkutan jasa.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

”Iya benar, informasinya (jabatannya) direktur,” kata Kombes Ade Ary kepada awak media, Selasa (15/2/2024).

Namun, kantor tempat Yudha Arfandi bekerja itu tak terletak di Jakarta, melainkan di Palu, Sulawesi Tengah.

Selain angkutan jasa, perusahaan Yudha Arfandiitu juga menyediakan jasa travel agency.

Sayangnya, belum diketahui nasib karier Yudha Arfandi pasca ditangkap oleh pihak polisi.

Penangkapan Yudha Arfandi itu terjadi pada Jumat, (9/2/2024).

Ia ditangkap usai terindikasi melakukan pembunuhan berencana terhadap putra Tamara dan DJ Angger Dimas.

”Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara,” ujar Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, pada Jumat (9/2/2024).

“Betul (pelaku kekasih Tamara Tyasmara dan telah ditetapkan tersangka).”

Hasil tes kejiwaan sementara Yudha Arfandi juga sudah dirilis oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved