Berita Viral
Batal Tuntut Uang, Almas Minta 1 Hal ke Gibran Meski Mediasi Deadlock, Anak Jokowi: Ditidaklanjuti
Batal tuntut uang, Almas minta satu hal ke Gibran Rakabuming Raka persoalan gugatan wanprestasi yang beberapa waktu belakangan jadi sorotan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Dalam gugatannya, Almas akan menggunakan uang yang dibayar tergugat untuk disumbangkan ke panti asuhan di Solo.
"Yang kita cari gugatan pengakuan saja. Daripada kita dinilai orang lain haus uang atau gimana, kita coret saja, daripada salah tafsir," lanjutnya.
Sidang lanjutan akan digelar dengan agenda tanggapan tergugat pada Rabu (28/2/2024), di PN Kota Solo, Jawa Tengah.

Kuasa Hukum Tergugat Richard Purnomo mengatakan terkait perbaikan gugatan yang diajukan, pihaknya menunggu proses sidang yang berlangsung.
"Ada beberapa perubahan point yang dicoret para pengugat yangg mana kita sampaikan keberatan. Ikuti prosesnya, kita hormati prosesnya dan apresiasi segala pihak berkerja dalam perkara ini," kata Richard Purnomo, setelah sidang.
Disinggung soal diuntungkan atau tidaknya terkait adanya perbaikan gugatan, Richard menyerahkan hal itu kepada Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau menguntungkan tidak itu kembali lagi kepada tergugat dan permasalah ini, permasalah hukum, kita jawab dengan jawaban eksepsi dan jawaban dalam proses persidangan," tutupnya.
Baca juga: Gibran Rakabuming Heran Program Makan Gratis Dikritik, Sebut Belum Dilantik: Udah Pada Ribut
Proses mediasi gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru ke Gibran Rakabuming Raka belum menemui titik temu atau deadlock.
Mediasi kedua digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada Senin (19/2/2024) dengan agenda mendengar tanggapan dari tergugat soal proposal perdamaian dari penggugat.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah menyerahkan perkara tersebut kepada kuasa hukum.
"Ya itu nanti biar ditindaklanjuti oleh para-para personel yang sudah kami tugaskan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (19/2/2024).
Baca juga: REAL COUNT Pilpres 2024 KPU 22.40: Prabowo-Gibran Unggul 6 Provinsi di Pulau Jawa, Termasuk Jatim
Gibran menyampaikan timnya akan menindaklanjuti proses berikutnya.
"Ya, nanti kami tindak lanjuti lagi nggeh," kata dia.
Sebelumnya, proses mediasi kedua yang digelar di PN Kota Solo pada hari ini juga tidak dihadiri Gibran.
Gibran hanya diwakili oleh kuasa hukumnya Richard Purnomo dan Raka Gani Pissani.
Almas Tsaqibirru
Gibran Rakabuming Raka
batal tuntut uang ganti rugi
Sidang gugatan wanprestasi
deadlock
Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita viral
anak Jokowi
Rezeki Chandra Driver Ojol setelah Nyanyi di Luar Area Konser Muse, Banjar Tawaran Tiket Gratis |
![]() |
---|
Ahli Gizi Kritik MBG Burger dan Spageti, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang: Biar Nggak Bosen Makan |
![]() |
---|
Handayani Tempuh Perjalanan 5 Jam untuk Jenguk Anak yang Keracunan MBG, Mulai Kini Larang Makan |
![]() |
---|
Siswa Terancam Dikeluarkan dari Sekolah usai Ditangkap saat Demo DPR RI, Dindik Bantah |
![]() |
---|
Hidup Pilu Mistono Salah Divonis RSUD Idap Penyakit HIV, Dijauhi Keluarga hingga Tubuh Terus Melemah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.