Berita Viral
Komeng Melesat ke Senayan, Terkuak Latar Belakang Pendidikannya, Iwan Fals: Negeriku Tambah Lucu Nih
Komedian senior Komeng menjadi viral setelah mencalonkan diri di Pemilu 2024 dan mendapat suara cukup banyak meski tak berkampanye.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
“Negeriku tambah lucu nih,” tulis Iwan Fals sembari menyematkan emoji badut.
Cuitan Iwan Fals ini lantas menuai respons beragam dari warganet.
Ada yang menyetujui komentar Iwan Fals sembari menambahkan bahwa kondisi di Indonesia memang butuh orang yang bisa membuat tertawa, khususnya dalam berpolitik.

“Sepertinya kita sedang butuh tertawa Bang,” tulis salah satu warganet membalas Iwan Fals.
“Nanggung bang, sudah kepalang jualan badut di Senayan,” tulis warganet lainnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di situs KPU, Komeng berhasil mendapatkan 1.556.735 suara per Senin (19/2/2024).
Komeng menjadi caleg DPD RI dari Jawa Barat dengan perolehan tertinggi sementara di dapilnya mengungguli caleg lainnya, seperti Jihan Fahira (598.451), Aanya Rina Casmayanti (686.160), Aceng Fikri (490.747), dan lainnya.
Lantas, berapa perkiraan gaji dan tunjangan yang diperoleh Komeng jika lolos melenggang ke Senayan?
Adapun gaji dan tunjangan DPD RI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.
Dalam Pasal 3 disebut bahwa gaji pokok tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rincian gaji dan tunjangan para anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Berikut TribunBatam.id sajikan gaji dan tunjangan anggota DPD RI merujuk pada gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Gaji anggota DPR RI terdiri dari tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.
Anggota DPR RI menerima gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, gaji wakil ketua DPR RI yakni Rp 4,6 juta, dan gaji ketua DPR RI adalah Rp 5,04 juta.
Gaji tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan yang akan diterima, antara lain:
Baca juga: Sosok Aprilliana Indra Dewi, Istri Komeng Tuai Dukungan, Suami Unggul di DPD Jabar Versi Real Count
Komeng
Pemilu 2024
real count di situs KPU
pemilihan (dapil) Jawa Barat
STIE Tribuana
YouTube Abdel Achrian
maju jadi caleg DPD RI
Iwan Fals
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.