Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Gegara Beri Kesaksian Palsu dalam Sidang, Kaki Wanita Tulungagung Dipasangi Alat Pelacak oleh Jaksa

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memasang Alat Pengawas Elektronik (APE) di kaki kanan S (53), perempuan warga Desa Siyoto Bagus.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Petugas Kejari Tulungagung memasang alat pengawas elektronik di kaki S, seorang tersangka berikan keterangan palsu di bawah sumpah, Selasa (20/2/2024) 

“Uang jaminan telah kami titipkan ke rekening penitipan Kejaksaan. Uang ini untuk menjamin S tidak kabur atau alat yang dipasang,” ujar Amri.

APE ini akan memantau keberadaan S selama 24 jam.

Lewat alat ini petugas Kejaksaan akan mengetahui jika S keluar dari wilayah Kabupaten Tulungagung.

Pihak kejaksaan akan melakukan upaya paksa jika S diketahui keluar wilayah Tulungagung, atau merusak alat yang dipasang di kakinya.

“Kami akan secepatnya melimpahkan perkara ke pengadilan agar bisa cepat disidangkan,” pungkas Amri. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved