Berita Sidoarjo
Komplotan Maling Bawa Mobil untuk Curi Pikap Parkir di Sidoarjo, Hidupkan Mesin dengan Kabel
Komplotan pencuri mobil pikap yang beraksi di Sidoarjo terbongkar. Pelakunya ada tiga orang. Mereka beraksi menggunakan mobil Daihatsu Sigra untuk kel
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Komplotan pencuri mobil pikap yang beraksi di Sidoarjo terbongkar. Pelakunya ada tiga orang. Mereka beraksi menggunakan mobil Daihatsu Sigra untuk keliling mencari sasaran.
Setelah ada mobil yang diincar, dua orang pelaku turun dari mobil untuk beraksi menggasak mobil yang diincarnya. Sementara satu pelaku tetap berada di dalam mobil Sigra sambil mengawasi situasi.
“Begitu berhasil menggasak mobil yang diincar, mereka kemudian kabur bersama-sama meninggalkan lokasi,” kata Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana, Kamis (22/2/2024).
Terakhir komplotan ini beraksi di daerah Taman, Sidoarjo. Mereka mencuri mobil pikap L300 yang sedang terparkir di samping kantor Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Para bandit itu berakaksi pada pagi hari sekira pukul 05.00 WIB. Dan korban baru merasa kehilangan mobilnya beberapa jam kemudian, saat hendak dipakai mobil sudah tidak ada di parkiran.
Baca juga: Pura-pura Masuk di Kamar Mandi, Pria di Jember Nekad Curi Mobil Milik PNS, Lihat Endingnya
“Korban kemudian melapor ke polisi. Dari laporan tersebut, petugas melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi. Dari sana diketahui ada mobil Sigra yang sempat mondar-mandir di kawasan tersebut,” ujar Deny Agung.
Dari sana kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil tersebut melintas di Jalan Tol Ngawi pada tengah malam setelah kejadian.
Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung berusaha mengejarnya, dan berhasil menangkap kawanan pencuri itu di wilayah Blora, Jawa Tengah.
“Tiga pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap. Mereka adalah AP warga Bulak Surabaya, M dan P yang merupakan warga Blora,” ungkap wakapolres.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menyerahkan mobil pikap yang mereka curi tersebut ke seseorang berinisial K di kawasan Blora. Dan setelah dilakukan pencarian, mobil pikap tersebut ditemukan di daerah Tunjungan, Blora, tanpa ada pengemudinya.
Kepada polisi, tersangka AP mengaku berperan sebagai sopir mobil Daihatsu Sigra dan bertugas mengawasi lokasi pencurian.
Sedangkan tersangka M berperan membuka pintu mobil menggunakan kunci palsu serta mengemudikan mobil curiannya, sementara tersangka P berperan untuk menghidupkan mesin mobil pikap dengan menyambungkan kabel di dalam mobil.
Tiga orang komplotan pencuri mobil pikap itupun sekarang harus mendekam di dalam penjara. Mereka dikenakan ancaman hukuman penjara tujuh tahun sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP.
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.