Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cek Fakta

CEK FAKTA: Penjelasan KPU dan KPPS soal Surat Suara Tercoblos Paslon 2 di Tuban, Sebut Human Error

Sejumlah kabar surat suara sudah tercoblos paslon 02 saat Pilpres 2024 ramai beredar. Di antaranya terjadi di Tuban, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
CEK FAKTA: Penjelasan KPU dan KPPS soal Surat Suara Tercoblos Paslon 2 di Tuban, Sebut Human Error 

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah kabar surat suara sudah tercoblos paslon 02 saat Pilpres 2024 ramai beredar.

Di antaranya terjadi di Tuban, Jawa Timur.

Dalam sebuah video yang viral, tampak surat suara pemilihan presiden-wakil presiden sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dugaan kecurangan itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 8, Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban pada Rabu (14/2/2024).

Video tersebut dibagikan oleh akun Twitter ini dan ini.

Salah satu akun menuliskan keterangan demikian:

Salah satu bukti kecurangan Pemilu 2024 di TPS 08 Desa Banjarejo - Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jatim. #PelanggaranPemilu #PrabowoGibranCurang #Pilpres2024 #KPK #asalbukan02 #asalbukangibran, melansir dari Kompas.com.

Penelusuran Tim Cek Fakta, dilansir Kompas.com dari Radar Tuban, pada Kamis (15/2/2024), Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, membenarkan soal surat suara capres-cawapres yang sudah tercoblos.

Pernyataan itu disampaikan setelah melakukan klarifikasi ke petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 08 Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

"Benar, dan saat itu juga sudah dilaporkan ke kami. Sebagaimana prosedur dalam proses pemilihan, ketika ada surat suara rusak agar dilaporkan dan diganti. Setelah itu, (surat suara rusak) langsung diganti," kata Fatkul Iksan.

Baca juga: HOAKS: SBY akan Turun Demo jika KPU Paksakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Pernyataan Asli Terungkap

Lalu dikutip dari iNews.id, Ketua KPPS di TPS 8 Desa Banjarejo, Kasiyati menjelaskan, kejadian tersebut terjadi karena human error.

Video yang beredar direkam oleh warga bernama Tamaji.

Tamaji menunjukkan surat suara yang sudah tercoblos paslon capres-cawapres nomor urut 02 dan menyampaikan bahwa telah terjadi kecurangan.

Kasiyati menyebutkan, sebelum Tamaji masuk bilik suara, ada satu surat suara pilpres yang tertinggal di bilik suara.

Surat suara tersebut milik Suyatmi, warga yang sebelumnya mencoblos di bilik tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved