Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Moana Anak Ria Ricis di Tengah Proses Perceraian Ortunya, Boleh Bertemu Teuku Ryan? 'It's Ok'

Meski kini proses perceraian tengah berjalan, Ria Ricis rupanya tak membatasi Teuku Ryan untuk bertemu dengan anaknya.

Kolase TribunJatim.com via Tribunnews.com
Masih proses perceraian, Ria Ricis tak membatasi Teuku Ryan untuk bertemu dengan anaknya. 

TRIBUNJATIM.COM - Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menghadapi sidang perceraian.

Keduanya saat ini masih proses perceraian.

Meski begitu, sang YouTuber tetap izinkan suami bertemu anak.

Seperti diketahui kisah rumah tangga YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah menjalani sidang perdana perceraiannya pada Senin (19/2/2024) kemarin.

Meski kini proses perceraian tengah berjalan, Ria Ricis rupanya tak membatasi Teuku Ryan untuk bertemu dengan anaknya.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (24/2/2024).

"Sampai sekarang akses Ryan untuk bertemu untuk bisa membawa anaknya keluar dan segala macam, itu tidak pernah dibatasi oleh Ria Ricis," ungkap Dedi Rizal Armidi.

Baca juga: Cerita Awal Wajah dan Lidah Kartika Putri Melepuh, Istri Habis Usma Punya Autoimun: Penggugur Dosa

Namun, Dedi mengatakan soal perizinan menemui sang anak, Teuku Ryan tak bisa langsung ke Ria Ricis melainkan ke manajernya.

Kendati begitu, Dedi menilai hal tersebut bukan suatu masalah yang penting.

Yang terpenting,  kata Dedi, Teuku Ryan sendiri masih bisa bertemu dengan anaknya.

"Walaupun ini yang sedikit kita sayangkan semua izin tuh nggak langsung ke Ricis, selalu lewat manajernya."

"Tapi it's ok itu bukan suatu problem, yang penting Ryan masih bisa bersama-sama dengan anaknya," katanya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan Ryan dan Ricis sejauh ini tak mempermasalahkan mengenai hak asuh anak.

Meski Ria Ricis di dalam gugatannya meminta hak asuh anak, Dedi mengatakan hal itu wajar terjadi di dalam proses perceraian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved