Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Vincent Rompies Tak Terima Anaknya Didepak Sekolah Imbas Bully, Sebut Buru-buru: Harusnya Membimbing

Presenter Vincent Rompies tak terima anaknya didepak dari sekolah karena menjadi pelaku bully.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram Vincent Rompies
Vincent Rompies Tak Terima Anaknya Didepak Sekolah Imbas Bully, Sebut Buru-buru: Harusnya Membimbing 

Kemudian dalam pemeriksaan di sekolah beberapa terduga pelaku tidak didampingi oleh pihak-pihak tertentu seperti kepolisian.

"Iya betul (langsung diminta mengundurkan diri) jadi awalnya anak-anak diperiksa sekolah tanpa pihak-pihak berwenang, psikologi dan lain lain, dan keesokan harinya dipanggil orangtuanya dan akhirnya diminta untuk mengundurkan diri," tandasnya.

Semenrara itu, kasus perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies dan siswa Bunus School Serpong menjadi atensi bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI tegas melindungi korban dari perundungan yang terjadi dalam salah satu sekolah internasional di kawasan BSD, Tangerang Selatan itu sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak.

"Dalam kasus ini kan ada anak korban kekerasan, fisik, psikis kemudian ada anak berkomflik dengan hukum kita memakai uu perlindungan anak," kata Diah Puspita, Komisioner KPAI ketika ditemui Polres Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).

Diharapkan melalui Undang Undang Perlindungan Anak diharapkan mampu untuk mempercepatproses kasus perundungan tersebut.

"Dalam Undang Undang Perlindungan Anak baik anak korban kekerasan fisik ataupun anak berkonflik dengan hukum dalam Pasal 59 disebutkan prosesnya harus cepat, karena anak-anak," ujar Diah.

Tidak hanya itu beberapa hal terkait pendampingan psikososial, bantuan sosial dan hukum tentu akan diberikan kepada korban perundungan.

"Keduanya juga harus ada pendampingan psikososial, ketiga itu juga harus ada bantuan sosial dan juga perlindungan hukum, sehingga baik anak korban kekerasan fisik psikis kemudian anak berkinflik dengan hukumpun demikian," ungkapnya.

Tempuh Jalur Damai

Di sisi lain Vincent Rompies masih berupaya untuk melakukan upaya damai atas kasus perundungan yang melibatkan putranya Legolas Rompies.

Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Vincent Rompies, Yakup Hasibuan.

"Tentunya kita semua berharap semua bisa cepat selesai ya dari pihak keluarga pak Vincent dan lain-lain bisa diselesaikan dengan kekeluargaan juga," kata Yakup Hasibuan saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat belum lama ini.

Mengingat dalam perkara ini menurut Yakup Hasibuan terlapor masih berada di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih.

"Namun karena mengingat mereka terlapornya ini kebanyakan dibawah umur dan memang masih sangat diperhatikan juga sebenarnya," ujar Yakup.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved