Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diam-diam Anak Jual Tanah Bapaknya Rp470 Juta, Tipu Pengembang hingga Merugi, Palsukan KTP

Kisah anak diam-diam jual tanah ayahnya ini tengah viral di media sosial. Perusahaan pemasaran perumahan yang membeli tanah tersebut pun merugi.

Istimewa
Kisah anak diam-diam jual tanah ayahnya ini tengah viral di media sosial. Perusahaan pemasaran perumahan yang membeli tanah tersebut pun merugi. 

Diketahui data yang diberikan PS adalah palsu dan orang yang mengaku orangtua dari PS adalah bukan orangtua dari PS itu sendiri. 

“Korban melapor ke polisi dengan menyampaikan total kerugian Rp 470.000.000,” kata AKP Dian.

S menyerahkan PS ke polisi pada 16 Februari 2024.

Dari sana diketahui kalau PS dan N telah berkomplot melakukan penipuan.

Baca juga: Sosok Jhony Saputra, Anak Bos Tambang Batu Bara di Kalimantan Haji Isam yang Digoda Happy Asmara

PS ditetapkan tersangka dan ditahan pada 17 Februari 2024. 

Polisi selanjutnya menetapkan N sebagai tersangka dan menangkapnya pada 20 Februari 2024.

“Orang yang menjadi pengganti bapak pelaku, pemilik tanah aslinya, dan juga menggunakan KTP palsu, yaitu tersangka N,” kata AKP Dian.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari saksi dan para tersangka, seperti dua kuitansi pembayaran SHM nomor 1197 suasana 419 m2 dan SHM nomor 1196 seluas 319 m2. 

Kuitansi pertama mencantumkan nilai transaksi Rp  350.000.000.

Kuitansi berikutnya senilai Rp 120.000.000. 

Polisi mengamankan pula KTP atas nama P, sertifikat tanah 1196 dan 1197, pakaian dan kopiah yang dipakai para pelaku serta KTP atas nama N.

Polisi menjeratnya keduanya dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata AKP Dian.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved