Berita Viral
Merasa Didzalimi, Pria Bersorban Berdoa di Tengah Jalan Tak Terima Ditilang, Minta Polisi Diazab
Ia yang merasa didzalimi karena ditilang lalu berdoa di tengah jalan di hadapan polisi hingga jadi sorotan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tak terima ditilang, seorang pria bersorban berdoa di tengah jalan minta polisi diberi azab.
Ia yang merasa didzalimi itu pun berdoa di tengah jalan di hadapan polisi hingga jadi sorotan.
Kini aksi pria tersebut viral di media sosial.
Sontak video tersebut membuat publik mengelus dada.
Aksi pria tersebut bukannya mengundang simpati, justru membuat netizen geram.
Pasalnya aksi pria tersebut dinilai tidak etis karena keselamatannya terancam bisa saja ketabrak oleh kendaraan yang melintas.
Diketahui aksi pria tersebut dilakukan karena tak terima ditilang polisi.
Aksinya pun viral di media sosial seperti yang diunggah dalam akun Instagram @memomedsos, Rabu (28/2/2024).
Dalam unggahan yang beredar, tampak seorang pria bersujud dan berdoa di dekat polisi lalu lintas.
Pria paruh baya mengenakan bersorban ini lalu berdoa meminta agar polisi medapatkan azab dan hidayah.
Bukan tanpa sebab, hal ini dikarenakan ia merasa kesal setelah motornya ditilang oleh polisi dan tidak memakai helm.
Selain itu pengendara tersebut juga tidak membawa surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam doanya, dia meminta Allah agar memberikan azab pada petugas.
Ia mengaku telah didzalimi oleh 'orang yang tidak beriman'.
Baca juga: Penjual Tempe Nangis Ditipu Bripka Arman Rp250 Juta, Istri Sang Polisi Marah: Cepat Kali Kasih Uang
"Saya didzalimi oleh manusia yang tidak beriman ya Allah. Lindungi kami ya Allah ya rahim," ungkap singkat isi doa pengendara yang terdengar di video tersebut.
"Saya wati ringuk (saya tidak gila). Nahu dou normal (saya orang normal)."
"Saya biasa dari masjid ke masjid sebagai pendakwah."
"Saya ingin petugas diberikan hidayah karena sudah menilang motor saya," ujar pria yang mengaku warga asli Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, tersebut.
Belakangan peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Bima-Sumbawa.
Tepatnya di depan Masjid Terapung Amahami, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (27/2/2024) siang.

Saat itu polisi tengah melakukan razia gabungan.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut kesal karena ditilang.
"Pria yang mengenakan jubah seperti pendakwah itu meminta pertolongan kepada Allah.
Dia memohon agar para petugas diberikan hidayah sekaligus azab.
Dia merasa dizalimi karena motornya ditilang oleh petugas lantaran tidak memakai helm.
Dia juga tidak membawa SIM dan STNK." tulis keterangan unggahan.
Baca juga: Pergoki Suami Main Perempuan, Istri Malah Dilaporkan ke Polisi, Korban: Tak Tahan
Meski demikian, belum ada informasi detail terkait kronologi kejadian.
Namun video berdurasi dua menit enam detik tersebut viral di sosial media Facebook dan ramai dibagikan di grup-grup WhatsApp.
Video tersebut ramai menuai beragam reaksi dari netizen.
"Mending doa buat diri sendiri pak, doa agar diberi hidayah untuk mematuhi peraturan lalu lintas wkwkwkw," ujar @shavillaaulia.
"Saya sebagai umat Islam dari orok sangat malu melihat in," ujar @faaisal_08.
"Padahal emang salah tapi merasa paling terdzolimi," ujar @arisfirdaus82.
Sebelumnya aksi emak-emak nekat naik motor bonceng tujuh orang tak pakai helm di jalan raya jadi sorotan.
Polisi sampai menilang para emak-emak yang boncengan motor tujuh orang tak pakai helm ini.
Kini terungkap alasan emak-emak tersebut terpaksa boncengan tujuh orang naik motor.
Diketahui peristiwa viral tujuh orang boncengan naik motor tersebut terjadi di Palembang.
Dalam video tersebut, empat di antaranya adalah emak-emak tanpa menggunakan helm.
Video aksi nekat pengendara gonceng tujuh pakai motor tersebut viral di media sosial.
Satu di antara akun Instagram yang membagikan videonya adalah @oypalembang.
"Yang bemotor tolong perhatike keselamatannyo yo, Kasian budak kecik itu, balak katek yang tau," tertulis dalam unggahan tersebut.
Dalam video, terlihat motor yang dihiasi dengan stiker karakter Doraemon tersebut dikendarai seorang perempuan.
Pengemudi motor jenis Yahama Lexi bernopol BG 4787 ADX tersebut duduk di bagian depan nyaris paling ujung jok motor.
Di depan pengemudi motor, ada seorang anak yang berdiri dan berpegangan pada setang.
Lalu di bangku penumpang bagian tengah, ada seorang perempuan berbaju polkadot dewasa lain yang duduk.
Perempuan yang ada di tengah ini memangku dua bocah masing-masing di kiri dan kanannya.
Di belakang perempuan berbaju polkadot, masih ada perempuan berbaju hitam yang juga memangku seorang bocah.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pengendara Motor Lempar Sampah ke Rumah Warga, Aksi Balas Dendamnya Terekam CCTV
Belum selesai, di belakang perempuan berbaju hitam, ada perempuan dewasa lain berbaju kuning duduk di bagian paling belakang.
Sehingga total penumpang dan pengemudi motor tersebut adalah tujuh orang yang melintas di atas Jembatan Ampera dari Seberang Ulu hendak menuju Seberang Ilir.
Lebih mirisnya lagi, tidak ada satupun yang menggunakan helm, baik pengemudi maupun penumpang.
Hingga artikel ini ditulis, Minggu (21/1/2024), video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 376 ribu kali.

Lantaran viral di Instagram, kini para pengendara harus berurusan dengan anggota Satlantas Poltestabes Palembang, Sabtu (20/1/2024) siang.
"Benar pengandara ini sudah kita amankan," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra, saat dikonfirmasi Sripoku.com.
"Begitu kita mengetahui viral di medsos, dengan cepat kita amankan tujuh orang tersebut," imbuhnya.
Emil mengatakan, hingga kini tujuh orang tersebut masih diambil keterangan terkait ulahnya yang bikin heboh dan viral di medos.
"Masih dalam pemeriksaan kita. Diambil keterangan terkait aksi mereka mengendarai motor bonceng tujuh," tegas Emil.
"Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan nama-nama tujuh orang tersebut."
"Karena mereka kooperatif saat dilakukan pengamankan dan pemanggilan ke Polrestabes, Palembang," ungkapnya.
Baca juga: Nasib Pria di Ponorogo yang Awalnya Congkak Tantang Polisi Tilang Motornya, Resmi Ditilang
Lanjut Emil, untuk kendaraan motor roda dua mereka sudah diamankan juga.
Ditambahkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, atas ulahnya, pengendara ini akan diberikan saksi tilang.
Sehingga pelanggar kini harus membayar denda pada polisi.
"Kita berikan sanski tilang karena sudah melanggar lalu lintas, dan kendaran kita amankan," tutup Emil.
"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara motor ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga memberikan arahan berkendara lalu lintas yang baik kepada pengemudi yang viral tersebut.
"Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka," tandasnya.

Setelah diselidiki polisi, ternyata pengendara motor bonceng tujuh tersebut hendak ke rumah sakit.
Mereka panik mendengar kabar ada anggota keluarga mereka yang sebelumnya dirawat di rumah sakit meninggal dunia.
"Dari keterangan mereka saat diperiksa petugas penyidik lantas, mereka mengaku panik mengetahui adanya keluarga mereka meninggal dunia AK Gani, Palembang, " ungkap Emil.
Karena panik, lanjut Emil, dan hanya punya satu kendaraan motor roda dua, maka mereka nekat bonceng tujuh.
"Oleh itulah mereka nekat bonceng tujuh, hendak menuju RS AK Gani, Palembang, melintas dari Seberang Ulu menuju Seberang Ilir."
"Nah, videonya viral itu saat berada di atas Jembatan Ampera," tutup Emil.
pria bersorban
azab
Desa Sai
Kecamatan Soromandi
Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Imbas Tolak Ajakan Ibu Mertua Karena Takut Ganggu Kuliah, Kepala Istri Dibenturkan Suami ke Tembok |
![]() |
---|
Kisah Ibu Carikan Anak Kerja yang Terancam PHK, Sebar Surat Lamaran ke Job Fair |
![]() |
---|
Sosok Koruptor Mau Hibahkan Asetnya Rp10 Triliun ke Danantara, Dihukum 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Anak Eks Wali Kota Curi Sepatu Ganti Rugi Uang, Korban Iba Akhirnya Maafkan, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Polisi Pejabat Polrestabes Kepergok Pakai Rubicon Pelat Palsu, Berdalih Buat Ambil Obat di Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.