Berita Viral
Sosok Koruptor Mau Hibahkan Asetnya Rp10 Triliun ke Danantara, Dihukum 16 Tahun Penjara
Koruptor Surya Darmadi berniat menghibahkan asetnya senilai Rp10 triliun berupa kebun sawit dan pabriknya ke Danantara.
TRIBUNJATIM.COM - Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi berniat menghibahkan asetnya senilai Rp10 triliun berupa kebun sawit dan pabriknya di Kalimantan Barat.
Hibah tersebut akan diberikan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Surya Darmadi sendiri kini berstatus sebagai terpidana korupsi.
Pernyataan hibah itu disampaikan melalui tim kuasa hukum Surya Darmadi dengan menyerahkan dokumen kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam persidangan, Jumat (10/10/2025).
“Baik ya, jadi untuk surat yang sudah sampaikan terdakwa melalui penasihat hukum sudah kami terima,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah, dikutip dari Kompas.com.
Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, mengatakan kliennya menyerahkan dana kebun sawit dan pabrik itu untuk membantu pemerintah.
“Aset kebun plus pabrik kelapa sawit. Total nilainya bersih itu sekitar Rp 10 triliun,” kata Handika.
Baca juga: Siapa Sosok Seleb TikTok Dipolisikan Ayahnya Sendiri? Kuras Rp600 Juta Buat Game hingga Kerap Aniaya
Minta Persoalan Kebun Pakai UU Cipta Kerja
Namun, Handika memohon pemerintah bersedia menyelesaikan persoalan kebun dan pabrik kelapa sawit Surya Darmadi di Riau dengan mekanisme Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut Handika, kebun-kebun kelapa sawit di Riau itu bermasalah karena belum dilengkapi Surat Keputusan (SK) pelepasan lahan kawasan hutan, hak guna usaha (HGU), dan lainnya.
“Jadi, sanksinya administratif. Bayar denda, bayar dana reboisasi, bukan melalui jalur Tipikor, jalur TPPU (tindak pidana pencucian uang),” tutur Handika.
Pengacara itu menyebut kliennya merasa didiskriminasi karena penyerobotan lahan PT Duta Palma Group menggunakan kasus korupsi.
Sementara, banyak perambah hutan lainnya diselesaikan menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kenapa Grup Duta Palma pakai Undang-Undang Tipikor?” ujar Handika.
Baca juga: Sosok 26 Pegawai Pajak yang Dipecat oleh Menkeu Purbaya Tanpa Ampun: Uang Negara Tak Dibuat Main

Kasus Surya Darmadi
PT Duta Palma Group
Surya Darmadi
kebun sawit
Kalimantan Barat
Badan Pengelola Investasi
Danantara
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Anak Eks Wali Kota Curi Sepatu Ganti Rugi Uang, Korban Iba Akhirnya Maafkan, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Polisi Pejabat Polrestabes Kepergok Pakai Rubicon Pelat Palsu, Berdalih Buat Ambil Obat di Kampung |
![]() |
---|
Mbah Tarman Disebut Kabur usai Dituding Beri Mahar Cek Rp3 M Palsu, Kades hingga KUA Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
5 Fakta Karyawati Minimarket Dihabisi Senior setelah Curhat Soal Mantan ke Pelaku, Heryanto: Khilaf |
![]() |
---|
Balita sampai Sesak Gegara Konten 'Uang Rp10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat', Ayahnya Asyik Mancing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.