Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Penyebab Wulan Guritno Gugat Rp100 Juta Setelah Putus, Padahal Pernah Mau Serius dengan Sabda Ahessa

Penyebab Wulan Guritno gugat Rp 100 juta setelah putus. Padahal sempat mau ke jenjang serius dengan Sabda Ahessa.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/Instagram
Awal mula Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa Rp 100 juta setelah hubungan asmara keduanya kandas. 

TRIBUNJATIM.COM - Wulan Guritno menjadi perbincangan publik usai gugat Rp 100 juta ke mantan pacarnya, Sabda Ahessa

Penyebab Wulan Guritno akhirnya melayangkan gugatan Rp 100 juta, ditambah lagi dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan dalam perkara a quo, jadi sorotan.

Diketahui, gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lantas apa penyebab Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa Rp 100 juta setelah hubungan asmaranya kandas?

Awal Mula Digugat Perdata

Kasus ini bermula saat Sabda Ahessa meminjam uang sebesar Rp 396 juta kepada Wulan Guritno untuk renovasi rumah.

Namun, saat keduanya putus, Sabda Ahessa selalu mengulur waktu untuk membayar utangnya kepada Wulan Guritno.

"Awalnya mereka sudah mau ke jenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, dihubungi pada Senin (26/2/2024). Dikutip dari Tribunnews.com.

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," bebernya.

Setelah diberi waktu untuk membayar, namun ternyata Sabda selalu ingkar janji hingga akhirnya Wulan menggugat Sabda ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Penampilan Mewah Ibu Sabda Ahessa saat Anaknya Ditagih Utang Wulan Guritno, Shanty Ungkit Kebohongan

Baca juga: Pantas Mampu Utangi Sabda Ahessa Rp396 Juta, Intip Sumber Uang Wulan Guritno, Ada Klub Malam Hits

"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.

Dengan begitu Wulan Guritno menggugat sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Ditambah lagi dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan dalam perkara a quo.

Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait gugatan tersebut, perkara diungkapkannya sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved