Berita Entertainment
Pesan Menohok Uya Kuya ke Vincent Rompies soal Kasus Bullying, Ingatkan Tak Bela Anak: Jadi Penjahat
Presenter Uya Kuya memberikan pesan menohok setelah ramai kasus bullying yang melibatkan anak Vincent Rompies, Farrel Legolas.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Presenter Uya Kuya memberikan pesan menohok setelah ramai kasus bullying yang melibatkan anak Vincent Rompies, Farrel Legolas.
Diketahui anak Vincent Rompies disebut ikut menjadi pelaku bullying terhadap adik kelasnya di Binus School Serpong.
Anak Vincent Rompies melakukan itu bersama anak-anak lain yang masuk dalam Geng Tai.
Kini, kasus bullying di Binus School Serpong itu telah ditangani pihak kepolisian.
Vincent Rompies sendiri kini sibuk mengupayakan jalur damai dengan korban.
Melalui mediasi tentu cara itu dilakukan agar kasus tersebut tak sampai diproses ke meja hijau.
Hal ini membuat warganet hingga publik figur ikut berkomentar.
Di antaranya Uya Kuya.
Baca juga: Anak Vincent Rompies Masih Sekolah saat Jalani Proses Hukum Kasus Bullying? Kemendikbud Buka Suara
Bukan cuma fokus pada pelaku atau pun korban, Uya Kuya turut menyoroti soal sikap orang tua terlebih orang tua dari pelaku bullying.
Ia berharap jika sang anak memang terbukti bersalah, maka orang tua harus bisa menentukan sikap.
"Orang tua yang anaknya ngebully harus berani memposisikan diri sebagai orang tua bijaksana, jangan anaknya dibela," ungkap Uya Kuya.
"Anaknya juga harus diperingati dan ada efek jeranya juga, jangan malah dilindungi," katanya, melansir dari BanjarmasinPost.
Baca juga: Vincent Rompies Ngotot Tak Mau Anak di-DO, Kondisi Psikis Legolas Drop, Menko PMK Tegas soal Kasus
Presenter sekaligus pesulap itu pun dengan tegas meminta para orang tua bisa memperingatkan anaknya jika terlibat dalam kasus bullying.
Jika membela yang salah, kata Uya Kuya, nantinya akan berimbas terhadap anaknya.
Dikatakan Uya Kuya, anak tersebut nantinya malah tak mendapat efek jera hingga tak menutup kemungkinan bisa menjadi seorang penjahat.
"Intinya kalau anak kita melalukan bullying, kita harus kasih tahu, kita harus nasihati."
"Karena kalau dibiarkan anak kita ngebully terus kita bela, gimana nanti anak pas udah gede bisa jadi pembully kelas berat, bisa jadi penjahat."
"Kan kita nggak mau kalau anak kita jadi begitu," terangnya.
Baca juga: Anak Vincent Rompies Bisa Dipidana? Pakar Sebut Layak, Minta Polisi Tak Tebang Pilih: Bukan Zamannya
Sementrara itu, pihak Kemendikbud memastikan bahwa anak Vincent Rompies, Farrel Legolas masih berstatus siswa dari Binus School Serpong, Tangerang Selatan.
Hal tersebut lantaran proses hukum yang dijalani anak Vincent Rompies dan kawan-kawannya masih berjalan.
Sebelumnya, simpang siur terjadi karena pihak Binus Serpong memastikan semua pelaku bullying dinyatakan drop out.
Namun kuasa hukum Farrel Legolas membeberkan fakta kalau kliennya bukan di DO, tapi diminta mengundurkan diri.
“Sampai saat ini mereka masih sebagai siswa Binus,” ujar Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Chatarina Girsang di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (26/2/2024), dikutip dari kompas.tv.
“Ini karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati,” imbuhnya.
Baca juga: Dede Sunandar Sakit Paru-paru, Nangis Bahas Kondisi Anak seusai Gagal Nyaleg, Allah Belum Ngizinin
Sampai dengan saat ini pihak Kemendikbud, KPAI, PPPA dan sekolah Binus masih berdiskusi untuk mencari jalan tengah.
"Jadi ini yang sedang akan kita diskusikan mencari jalan keluar dengan berpihak pada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan korban,” ucap Chatarina.
Jika nantinya ada orangtua yang ingin mengundurkan diri terkait pendidikan, pihaknya tak bisa melarang.
“Kalau ada orangtua yang sukarela ya nggak bisa kita larang,” katanya.
Chatarina menegaskan, jika saat ini pihaknya mengedepankan hak untuk korban dan pelaku.
“Yang penting intinya adalah keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku,” pungkasnya.
Baca juga: Vincent Rompies Tak Mau Anaknya di-DO, Minta Kasus Bully Damai Saja, Pihak Sekolah: Mohon Mundur
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ingin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) men-take down (menghilangkan) video bullying atau perundungan dan kekerasan siswa Binus School Serpong yang kini masih beredar di media sosial.
Aris Adi Leksono, Komisioner KPAI menyebut bila dalam sistem peradilan anak, baik korban, pelaku, maupun saksi harus dijaga identitasnya.
"Wajah pelaku, wajah korban, wajah saksi. Termasuk juga orangtuanya, baik orangtua pelaku maupun korban," kata Aris dalam press conference kasus bullying di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024), melansir dari Grid.ID.
Adapun orang yang mengungkap identitas dalam kasus anak bisa dikenakan pidana penjara lima tahun.
Oleh karena itu, KPAI telah mengirimkan surat kepada Kominfo untuk men-take down video yang dimaksud.
"Kami hawatir juga anak-anak lain terinspirasi melakukan kekerasan yang sama."
"Prinsipnya bagi KPAI, kekerasan tidak diperbolehkan. Siapapun itu termasuk anak. Kedua, tentu semua pihak harus bergerak secara bersama dan memastikan semua instrumen di dalam UU perlindungan anak tertangani dengan baik," jelas Aris.
Sebelumnya video perundungan itu viral di media sosial X/Twitter beberapa waktu lalu.
Dalam video, seorang anak laki-laki terlihat tengah mendapat perundungan dari beberapa anak lainnya.
KPAI telah melakukan penyedilikan dan menyebut pelaku perundungan berjumlah 11 orang, termasuk orang dewasa.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Uya Kuya
Vincent Rompies
Farrel Legolas
kasus bullying
Binus School Serpong
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Baim Wong Tak Peduli Dituding Bangkrut usai Cerai, Sebut Masih Punya Penghasilan |
![]() |
---|
Sosok Siswanto, Ayah Bikinkan 700 Souvenir untuk Pernikahan Putrinya, Ratri: Bapak Suka Melukis |
![]() |
---|
Mantan Istri Bung Karno Ikuti Pemakaman Hidup, Dewi Soekarno Tidur di Peti Mati, 'Aku Ingin Terbang' |
![]() |
---|
Pantas Tak Jadi Pelawak Lagi? Narji Dikabarkan Punya Tanah 1.000 Hektare: Konglomerat Doang |
![]() |
---|
Dulu Nelangsa Tak Dipanggil 'Pah', Kini Dede Sunandar Akui Kepincut LC dan Pisah Rumah dengan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.