Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Santri Tewas di Kediri

Rekonstruksi Tewasnya Santri di Kediri Digelar Tertutup, Disebut Tak Ada Adegan Sudutan Rokok

Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan santri yang akibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14)

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK Mashudi
Rekonstruksi kasus tewasnya santri di Kediri yang berlangsung tertutup di Aula Mapolres Kediri Kota, Kamis (29/2/2024). 
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan santri yang akibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14) santri asal Banyuwangi di Aula Mapolres Kediri Kota, Kamis (29/2/2024).
Diberitakan sebelumnya Bintang Balqis Maulana merupakan santri Ponpes Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korban meninggal setelah dianiaya santri seniornya secara berulang kali.
Karena melibatkan pelaku anak di bawah umur, kegiatan  ini dihadiri perwakilan dari Bapas Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan pengacara ke empat terduga pelaku serta tertutup bagi awak media. 
Rekonstruksi ini menampilkan adegan yang menggambarkan penganiayaan bersama -sama yang berulang- ulang yang dilakukan para pelaku terhadap korban.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, rekonstruksi menampilkan setidaknya 55 adegan penganiayaan bersama -sama dan berulang kali.
"Di TKP pertama ada 3 adegan, kemudian di TKP kedua 12 adegan dan TKP ketiga 40 adegan," jelasnya.
Sementara durasi waktu penganiayaan berlangsung sejak 18 Februari, berulang di 21 Februari dan 22 Februari malam dan 23 Februari dini hari.
Tujuannya rekonstruksi untuk membuat terang serta ada kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi dengan yang dilakukan pelaku.
"Sampai saat ini semuanya masih sesuai dengan apa yang dituangkan dalam BAP," jelasnya.
Sejauh ini dari hasil rekonstruksi pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong benda tumpul yang mengakibatkan luka di tubuh korban. 
Sementara Verry Achmad,SH, penasehat hukum pelaku menjelaskan dari hasil rekonstruksi tidak ada adegan sudutan rokok dan penusukan.
"Hubungan keluarga antara tersangka dan korban hubungannya sangat harmonis. Selain itu juga tidak ada pemalakan.
Verry Achmad juga menyampaikan sangat prihatin dengan kejadian yang mengakibatkan korban jiwa dan keluarga pelaku minta maaf yang sebesar -besarnya kepada keluarga almarhum.
Sedangkan penyebab pelaku melakukan penganiayaan karena ada kesalahpahaman karena ada kewajiban yang menjadi aturan main pondok.
Sedangkan pukulan dilakukan dengan slepet dengan sarung, tangan  dan dengan ranting. Diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pondok pesantren.
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved