Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Santri Tewas di Kediri

Tim Hotma 911 Dampingi Keluarga Santri Tewas Dianiaya ke Mapolres Kediri Kota, Bahas Rekonstruksi

Tim Hotma 911 mendampingi keluarga almarhum Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah Mojo, Kabupaten Kediri yang meninggal dianiaya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Tim Hotma 911 mendampingi keluarga almarhum Bintang Balqis Maulana, santri yang meninggal dianiaya seniornya di Mapolres Kediri Kota, Senin (4/2/2024) petang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tim Hotma 911 mendampingi keluarga almarhum Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah Mojo, Kabupaten Kediri yang meninggal dianiaya seniornya ke Mapolres Kediri Kota, Senin (4/2/2024). 

Rombongan diterima Waka Polres Kediri Kota Kompol Dody. Anggota tim Hotma 911 yang datang ke Mapolres Kediri Kota berdiri, Dhea Arrum Sasqia Putri,SH, Thomas,SH, Herman Sakti Imam,SM, Lanang Kunjang Pananjung,SH, Ismail Marzuki,SH dan Sartika Dwi Piscessa,SH.

Thomas,SH yang menjadi jubir Tim Hotma 911 menjelaskan, kedatangannya ke Mapolres Kediri Kota bersama keluarga korban untuk menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pertanyaan setelah usia dilakukan rekonstruksi dalam kasus santri tewas di Kediri ini.

Salah satunya rekonstruksi dilakukan tanpa diketahui oleh pihak keluarga korban. Berkaitan dengan pertanyaan ini dilakukan polisi untuk mempercepat proses penanganan perkara. 

Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Kediri, RMI PWNU Jatim Lakukan Pendampingan, Sampaikan Duka Mendalam

"Kami menyampaikan terima kasih atas penjelasannya tersebut untuk menindaklanjuti permasalahan dari pihak keluarga korban," jelasnya.

Selain itu juga disampaikan beberapa hal temuan yang menjadi kecurigaan berkaitan dengan para pelaku dan sikap terhadap keluarga korban yang dilakukan oleh pihak keluarga pondok. 

"Salah satu pertanyaan tersebut korban saat diantar ke rumah keluarga korban kenapa dari pihak pondok melarang membuka keranda jenazah," ungkapnya.

Berkaitan dengan pertanyaan ini telah disikapi oleh pihak Polres Kediri Kota untuk mengembangkan perkaranya.

Tim Hotma 911 bakal terus mengawal kasus ini sampai selesai dan meminta aparat kepolisian selaku penyidik untuk serius mengungkapkan perkara ini. 

Sementara berkaitan dengan pertanggungjawaban pihak ponpes berkaitan dengan kasus yang mengakibatkan korban jiwa santrinya. 

Baca juga: Nasib Ponpes Santri Tewas di Kediri, Tak Bakal Ditutup Meski Tidak Punya Izin, Kemenag: Ada Syarat

Semestinya pihak ponpes harus bertanggung jawab ketika telah diserahi oleh keluarga korban untuk mengasuh putra dan putrinya.

Pertanggungjawaban pihak ponpes tidak harus materi, tetapi pertanggungjawaban secara hukum.

Sementara berkaitan dengan luka berdarah yang ada di tubuh korban telah ada kesesuaian dengan luka yang dilakukan oleh pelaku.

Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan 4 orang tersangka kasus penganiayaan santri, masing -masing, MN (17) santri asal Sidoarjo, MA (17) santri asal Nganjuk, AF (16) santri Denpasar Bali dan Ak (17) santri asal Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved