Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cemburu Diduakan, Caleg Keji Suruh Pacar Habisi Wanita Pekerja Broker, Korban Dibuang ke Jurang

Devara Putri Prananda, caleg DPR RI menjadi otak pembunuhan wanita muda bernama Indriana Dewi, seorang broker.

via Tribun Medan
Devara Putri Prananda, caleg DPR RI menjadi otak pembunuhan wanita muda bernama Indriana Dewi, seorang broker. Ia menyuruh pacarnya dan pria pembunuh bayaran. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus caleg jadi dalang pembunuhan tengah menjadi sorotan.

Ia adalah Devara Putri Prananda, caleg DPR RI dari Partai Garuda.

Devara Putri Prananda menjadi otak pembunuhan wanita muda bernama Indriana Dewi (24), seorang broker.

Kasus pembunuhan ini diduga lantaran cinta segitiga antara Devara, Indriana dan seorang pria bernama Didot Alfiansyah.

Diketahui Devara Putri menjalin asmara dengan Didot Alfiansyah selama lima tahun.

Namun di waktu bersamaan, Didot juga punya hubungan spesial dengan Indriana Dewi.

Baca juga: Tampilan Berubah Pakai Jas, Dede Sunandar Disebut Bak Caleg Stres, Kena Mental sampai Bengong 5 Jam

Didot dan Indriana berpacaran selama tujuh bulan belakangan.

Mengetahui hal ini, Devara akhirnya memberikan Didot pilihan.

Jika Didot memilihnya, maka ia meminta agar nyawa Indriana dihabisi.

Kecemburuan Devara membuat Didot memilihnya.

Didot Alfiansyah lalu meminta bantuan temannya, Muhammad Reza Swastika, untuk menghabisi nyawa perempuan berusia 25 tahun itu.

Dalam melancarkan aksinya, Didot Alfiansyah dan Reza pura-pura mengajak korban pergi jalan-jalan dari Jakarta ke Sentul, Bogor menggunakan mobil Avanza yang disewa, pada Selasa 20 Februari 2024.

Sesampainya di kawasan Bukit Pelangi Sentul, Reza menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit hingga korban tewas.

Setelah melakukan aksi keji itu, Didot dan Reza berangkat ke Jakarta menjemput Devara Putri Prananda sambil membawa jasad korban.

Tampang Didot Alfiansyah (DA) yang diperebutkan Caleg DPR RI Devara Putri Prananda (DP) dengan Indriana Dewi Eka Saputri (24) hingga berujung pembunuhan. Diketahui, jasad Indriana Dewi Eka Saputri (24) ditemukan warga di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/2/2024).
Tampang Didot Alfiansyah (DA) yang diperebutkan Caleg DPR RI Devara Putri Prananda (DP) dengan Indriana Dewi Eka Saputri (24) hingga berujung pembunuhan. Diketahui, jasad Indriana Dewi Eka Saputri (24) ditemukan warga di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/2/2024). (ISTIMEWA via Tribun Medan)

Keesokan harinya, sekira pukul 12.30 WIB, para pelaku membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon.

Namun ketika di Kuningan, Jawa Barat mobil tersebut rusak dan akhirnya ditowing atau diangkut ke bengkel.

Untuk mengelabui orang lain, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur ketika berada di dalam mobil dan jasad Indriana berada dalam mobil selama empat hari, sebelum dikeluarkan oleh Didot dan Devara pada Jumat, 23 Februari 2024.

Mereka membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jawa Barat dan menutup jasad korban dengan selimut.

Sebagai informasi, caleg DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jawa Barat XI itu ternyata mengumpulkan 226 suara dan termasuk rendah dibanding caleg dari Partai Garuda yang lain.

Dikutip dari Tribun Medan, Devara Putri Prananda mempunyai misi mengusulkan program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Program ini akan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Hadapi Caleg Gagal di Garut, Tetangga Pusing Jalan Penghubung Dua Desa Ditembok Semen: Sebabnya Apa?

Dipecat Partai Garuda

Kini Devara Putri Prananda menjadi tersangka pembunuhan Indriana dan diberhentikan sebagai kader Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda.

Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan keputusan memberhentikan tersebut berdasar hasil rapat internal yang dilakukan pihaknya atas kasus hukum menjerat Devara.

Devara yang sebelumnya caleg Dapil Jawa Barat IX nomor urut 4 itu terlibat bersama Didot Alfiansyah dan pembunuh bayaran berinisial MR terlibat pembunuhan Indriana.

"Sudah kami cabut keanggotaannya. Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024).

Partai Garuda menyatakan kasus hukum menjerat pembunuhan Devara yang kini ditangani Polda Jawa Barat merupakan akibat tindakan pribadi yang tidak terkait dengan partai.

Sementara perihal sosok Devara secara pribadi, Yohanna menuturkan secara pribadi tidak mengetahui karena tak mengenal langsung selama tersangka aktif sebagai kader.

Partai Garuda juga berharap kasus pembunuhan yang dilakukan Devara tersebut tidak dikaitkan dengan partai dan menyampaikan belasungkawa atas kejadian menimpa Indriana.

"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Namun kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," ujar Yohanna.

Caleg DPR RI yang bernama Devara Putri Prananda (DP) otak di balik pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Diketahui, jasad Indriana Dewi Eka Saputri (24) ditemukan warga di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/2/2024). Otak pelaku pembunuhan seorang perempuan caleg DPR RI dari Dapil Jabar 9, Devara Putri Prananda (DP).
Caleg DPR RI yang bernama Devara Putri Prananda (DP) otak di balik pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Diketahui, jasad Indriana Dewi Eka Saputri (24) ditemukan warga di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/2/2024). Otak pelaku pembunuhan seorang perempuan caleg DPR RI dari Dapil Jabar 9, Devara Putri Prananda (DP). (via Tribun Medan)

Dibayar iPhone

Pembunuh bayaran bernama Muhammad Reza Swastika, dijanjikan uang sebesar Rp 54 juta oleh pasangan kekasih tersebut guna menghabisi nyawa Indriana.

Ironisnya, uang Rp54 juta yang dipakai Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah untuk membayar Reza, ternyata hasil dari menjual barang-barang mewah milik korban.

Namun alih-alih menjual barang-barang mewah milik korban demi mendapatkan uang Rp 54 juta, Didot dan Devara hanya bisa membayar ekesekutor Rp 15 juta ditambah iPhone yang dirampas dari korban.

"Para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta dan memberikan imbalan kepada MR Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkapnya.

Kata Kombes Surawan barang-barang Indriana Dewi Eka yang dirampas adalah jam tangan merek Rolex dan tas Louis Vuitton (LV).

"Barang berharga yang hilang jam tangan Rolex kemudian tas merek LV," katanya.

Walau mengenakan barang mewah, namun menurut Surawan korban bukan berasal dari keluarga yang mentereng.

Indriana Dewi menurut Kombes Surawan bekerja sebagai broker bersama tersangka.

"DA dan korban satu kerjaan. Korban itu kerja broker," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved