Ramadan 2024
Mandi Junub Sebelum Puasa Ramadan 2024, Tata Cara dan Bacaan, Lengkap Arab Latin Beserta Artinya
Menjelang bulan puasa, umat Islam biasanya dianjurkan untuk membersihkan diri dengan melakukan mandi wajib atau mandi junub. Berikut tata caranya.
TRIBUNJATIM.COM - Sebentar lagi umat Muslim akan menyambut Ramadan 2024.
Mari menyambut Ramadan dengan hati dan badan yang bersih.
Anda disarankan untuk mandi junub sebelum puasa Ramadan 2024.
Beberapa hari lagi, umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadan 1445 H.
Tahun ini awal puasa Ramadan diperkirakan akan jatuh pada Minggu, 10 Maret 2024.
Dalam menyambut datangnya bulan suci, tentunya kita perlu menyucikan diri dengan mandi wajib.
Menjelang bulan puasa, umat Islam biasanya dianjurkan untuk membersihkan diri dengan melakukan mandi wajib atau mandi junub.
Mandi wajib ini bisa dilakukan sebelum melaksanakan puasa Ramadan 2024.
Baca juga: Cara dan Niat Puasa Qodho atau Bayar Utang Puasa Ramadan, Puasa Ramadan 2024 Kurang Berapa Hari?
Apa Itu Mandi Junub
Mandi wajib atau mandi junub merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan yang sedang berhadats besar.
Dalam Islam, umat muslim diwajibkan untuk mandi wajib terlebih dahulu atau bersuci setelah berhubungan suami istri, maupun setelah haid bagi perempuan.
Tujuan mandi junub ini tak lain untuk menyucikan diri dari hadats besar, sehingga umat Islam dapat kembali melakukan ibadah seperti salat, puasa, dan lain sebagainya.
Mandi wajib atau juga dikenal dengan mandi junub adalah menyiramkan air ke seluruh tubuh secara merata.
Dalam mandi wajib ini, ada tata cara serta niat tertentu agar proses mandi wajib tersebut dikerjakan dengan benar.
Disebut wajib karena mandi ini diwajibkan bagi kaum muslimin agar kembali suci dari hadats besar, baik setelah haid, nifas, berhubungan atau sebab lainnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
"Dan jika kamu junub, maka mandilah (QS. Al Maidah: 6)
Ketika menjelaskan ayat ini dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Az Zuhaili mengatakan jika ayat ini memerintahkan agar kita menyucikan seluruh tubuh, kecuali bagian yang air tidak bisa sampai kepadanya seperti bagian dalam mata.
Hal ini disebabkan membasuh bagian dalam mata adalah menyakitkan serta membahayakan.
Baca juga: Digugat Cerai, Teuku Ryan Kangen Momen Ramadan Bareng Ria Ricis dan Anak, Kita Nggak Pernah Tahu
Penyebab Mandi Wajib
1. Keluarnya mani
Ini berlaku bagi muslim laki-laki maupun perempuan. Baik pada saat tidur (mimpi) maupun dalam kondisi terjaga, disertai dengan syahwat.
Ada pun jika ia keluar karena sakit atau cuaca dingin, maka tidak wajib mandi. Hal ini pernah terjadi di zaman sahabat.
Seseorang bertanya kepada sejumlah sahabat, ia mengadukan bahwa dirinya kadang keluar air memancar saat buang air kecil. Thawus, Saad bin Jubair dan Ikrimah menanyakan apakah air yang memancar itu adalah air yang menjadi asal kejadian anak.
Begitu dijawab iya, mereka menyuruh laki-laki itu untuk mandi wajib (mandi besar). Namun begitu didengar Ibnu Abbas, ia meralat fatwa mereka karena keluarnya air tersebut tidak disertai syahwat dan tidak membuat lesu.
“Itu hanya karena pengaruh cuaca dingin, Anda cukup berwudhu saja,” demikian fatwa Ibnu Abbas.
2. Berhubungan
Jika suami istri berhubungan, maka keduanya wajib mandi baik “keluar” maupun tidak.
Mandi wajib karena sebab pertama dan kedua ini disebut juga sebagai mandi junub, sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Mushtofa Al Bugho dalam Fiqih Manhaji ‘ala Mazhab Syafi’i.
3. Haid
Tentu saja ini khusus untuk perempuan. Jika haid sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadats besar.
4. Nifas
Ini juga khusus untuk perempuan. Jika nifas sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadats besar.
5. Mati selain mati syahid
Seorang muslim yang meninggal, ia wajib dimandikan. Namun jika meninggalnya adalah mati syahid di medan jihad fi sabilillah, maka ia tidak wajib dimandikan
6. Masuk Islam
Ulama Maliki dan Hambali mewajibkan mandi kepada orang kafir yang memeluk Islam. Yakni berdasarkan hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah memerintahkan Tsumamah yang baru masuk Islam untuk mandi.
Namun ulama Hanafi dan Syafi’i berpendapat hukumnya sunnah, kecuali jika mereka berjunub. Alasannya, Rasulullah tidak menyuruh semua orang yang masuk Islam untuk mandi.
Baca juga: LINK Jadwal Imsakiyah di Jawa Timur versi Kemenag dan PP Muhammadiyah, Persiapan Ramadan 1445 H/2024
Tata cara mandi junub sebelum puasa Ramadan
Rukun mandi ada dua yakni niat dan membasuh seluruh anggota tubuh, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas. Sehingga, orang yang telah berniat mandi wajib dan kemudian membasuh seluruh tubuhnya dengan air, mandinya sudah sah.
Namun, Rasulullah mencontohkan tata cara mandi wajib yang di dalamnya terdapat banyak sunnah sebagai berikut:
1. Niat
Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa.
2. Bersihkan telapak tangan
Basuh dan bersihkan kedua telapak tangan. Ulangi tiga kali.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا
Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali…” (HR. Muslim)
3. Cuci kemaluan
Cuci dan bersihkan dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.
4. Berwudhu
Ambillah wudhu sebagaimana ketika hendak shalat.
5. Basuh rambut, sela pangkal kepala
Masukkan telapak tangan ke air, atau ambillah air dengan kedua telapak tangan (jika memakai shower), lalu gosokkan ke kulit kepala, lantas siramlah kepala tiga kali.
6. Siram dan bersihkan anggota tubuh
Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk lipatan atau bagian-bagian yang tersembunyi seperti ketiak dan sela jari kaki.
- Langkah ke-3 hingga ke-6, dalilnya adalah hadits-hadits berikut:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Dari ‘Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya. (HR. Al Bukhari)
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ
Dari Aisyah dia berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki.” (HR. Muslim)
Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafadzkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafalkan niat.
Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, melafalkan niat hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat. Sedangkan menurut madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Bagi yang melafadzkan, lafadz niat mandi wajib adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
"NAWAITUL GHUSLALIROF'IL HADATSIL FARDO LILLAAHI TA'AALAA"
Artinya:
"Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah Taala"
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Berita seputar Ramadan 2024 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Ramadan 2024
mandi junub
Tribun Jatim
bulan Puasa
agama Islam
TribunEvergreen
umat Muslim
jatim.tribunnews.com
| Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Tulisan Arab Latin dan Terjemahan |
|
|---|
| Kurang 2 Hari Lebaran, Masih Ada Waktu Bayar Zakat Fitrah, Cek Besarannya untuk Wilayah Jawa Timur |
|
|---|
| Waktu Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan untuk Meraih Lailatur Qadar, Berikut Penjelasan Ulama Mesir |
|
|---|
| Sebaiknya Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Mendapatkan Lailatul Qadar |
|
|---|
| Waktu Paling Utama Bayar Zakat Fitrah yang Dianjurkan Nabi Muhammad, Disertai Besaran Zakat Fitrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-mandi-tata-caramandiwajibataujunub-sebelum-menjalankan-ibadah-puasa-ramadan.jpg)