Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Warga Kediri Dihimbau Tidak Panic Buying LPG dan BBM Jelang Ramadan

Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah menghimbau masyarakat bijak berbelanja menjelang Ramadan serta tidak panic buying terutama LPG dan BBM agar tetap t

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK Mashudi
Salah satu pangkalan LPG 3 kg memiliki persediaan yang cukup menjelang Ramadan masyarakat dihimbau tidak panic buying karena tersedia stok di lapangan, Senin (4/3/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI- Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah menghimbau masyarakat bijak berbelanja menjelang Ramadan serta tidak panic buying terutama LPG dan BBM agar tetap tersedia stok di lapangan.

Hal itu disampaikan Zanariah sewaktu memberikan pengarahan pada Sosialisasi Subsidi Tepat Sasaran, di Ruang Pertemuan BKPSDM Kota Kediri, Senin (4/3/2024). 

Narasumber sosialisasi ini Sales Brand Manager Retail PT Pertamina Patra Niaga Agung Wijaya Wicaksono dan Kasi Bidang Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Boma Wira Gumilar. 

Turut hadir Hiswana Migas Kediri, Kepala Bappeda Chevy Ning Suyudi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Bagian Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, pembudidaya ikan skala kecil se-Kota Kediri, UMKM Kota Kediri, dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kota Kediri.

Baca juga: Satgas Pangan Banyuwangi Pantau Stok dan Harga Beras di Pasar, Imbau Warga Tak Panic Buying

Zanariah menyampaikan kondisi saat ini penyaluran subsidi BBM dan LPG 3 Kg banyak yang tidak tepat sasaran sehingga menyebabkan anggaran subsidi energi melampaui kuota.  

Untuk itu penyaluran subsidi harus dilakukan efisiensi. Maka dari itu, sosialisasi terkait subsidi tepat sasaran terutama subsidi jenis BBM tertentu ini dilaksanakan. 

Berdasarkan Surat Edaran Walikota Kediri nomor 541/1.042/419.021/2023, Zanariah menjelaskan, ada beberapa kategori yang mendapat subsidi Jenis BBM Tertentu atau solar yakni usaha mikro atau UMKM, usaha perikanan, layanan umum/pemerintah, usaha pertanian. Pastinya tiap usaha yang diberikan subsidi ada ciri-ciri tertentu.

"Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, ada beberapa kategori usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg yakni usaha batik, jasa las, peternakan, hotel, usaha binatu, usaha tani tembakau, usaha pertanian dan restoran. Sayangnya ketika turun sidak masih didapati penyalahgunaan dengan menggunakan LPG bersubsidi," jelasnya.

Untuk mengantisipasi subsidi BBM dan LPG tidak tepat sasaran memerlukan strategi dan kerjasama semua pihak untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya. 

Beberapa strategi yang diterapkan yakni pembaruan data penerima subsidi, implementasi sistem monitoring dan evaluasi secara berkala, edukasi masyarakat, kerjasama dengan pihak swasta maupun Pertamina, fleksibilitas dalam penyesuaian kuota, pembaruan data pangkalan LPG, penegakan hukum dan sanksi, serta menambah kuota tabung non LPG dan pangkalannya.

Diharapkan subsidi energi di Kota Kediri dapat tepat sasaran. Masyarakat yang semestinya mendapat subsidi tidak perlu saling berebut dengan masyarakat lainnya sehingga menyebabkan kelangkaan.

Baca juga: Kondisi Stok Elpiji 3 Kg di Pacitan, Disdagnaker Sebut Tak Ada Kelangkaan: Hanya Panic Buying

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved