Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Apakah Memakai Lipstik Batalkan Puasa? Ustaz Buya Yahya Jelaskan, Termasuk Hukum Berhias Bagi Wanita

Satu di antara peralatan make up yang menunjang penampilan wanita ialah lipstik. Namun bagaimana penggunaan lipstik saat puasa Ramadan?

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Penggunaan lipstik matte yang makin dicari karena tahan lama dan tak membuat bibir pecah. 

TRIBUNJATIM.COM - Satu di antara peralatan make up yang menunjang penampilan wanita ialah lipstik.

Namun bagaimana penggunaan lipstik saat puasa Ramadan?

Apakah masih diperbolehkan?

Ternyata penggunaan lipstik tidak membatalkan puasa seseorang.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad.

"Lipstik tak membatalkan puasa kecuali pakai lipstik sambil minum es teh, karena lipstik itu di luar," ungkap UAS disambut tawa hangat oleh jamaah, dikutip dari Bangka Pos pada Selasa (5/3/2024).

Baca juga: LINK PDF Bacaan Bilal Tarawih 11 Rakaat, Amalan yang Dikerjakan Selama Bulan Ramadan 1445 H/2024

Menurut pendakwah jebolan Universitas Al Azhar ini, di dalam mazhab Hambali, hal-hal yang berhubungan dengan di luar tubuh tidaklah batal.

"Dalam Mazhab Hambali, jangankan di luar, ujung lidah yang mencicip gula tidak batal."

"Tapi mencicip sekali jangan setengah mangkuk," lanjutnya.

Senada, Buya Yahya lewat kanal YouTube juga pernah menjelaskan mengenai hukum menggunakan pelembab bibir.

Saat sedang berpuasa, tentu cairan tubuh akan berkurang lantaran tidak mengonsumsi makanan maupun minuman.

Ilustrasi bibir menggunakan lipstik mate.
Ilustrasi bibir menggunakan lipstik mate. (ISTIMEWA)

Tak jarang beberapa orang akan mengalami bibir kering dan pecah-pecah selama menjalankan ibadah puasa.

Ternyata penggunaan pelembab bibir juga tidak membatalkan puasa.

Hal ini dikarenakan penggunaan pelembab bibir sama halnya dengan pengunaan lipstik, yakni diaplikasikan di bagian luar.

Namun penggunaan lipstik maupun pelembab bibir ini jangan sampai tertelan.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved