Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Berseteru, Pesulap Merah Girang Gus Samsudin Ditahan, Kirimi Polda Jatim Karangan Bunga: Bravo

Gus Samsudin ditahan polisi karena berulah dengan membuat video tukar istri. Pesulap Merah justru girang.

Kolase Tribun Trends dan TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Gus Samsudin ditahan polisi karena berulah dengan membuat video tukar istri. Pesulap Merah girang kirim karangan bunga untuk Polda Jatim. 

Selain Gus Samsudin, juga FB selaku kameramen dan FK selaku editor video.

"Selain Samsudin, ada 2 tersangka lagi yakni FB dan FK. Keduanya langsung ditahan di Mapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa sore.

Ketiganya dijerat dengan pasal yang sama dengan tsrsangka Samsudin yakni pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.

Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Gus Samsudin

Dalam video yang diduga diunggah akhir pekan lalu itu, figur yang memerankan diri sebagai ulama atau kiai mengatakan bertukar pasangan atau pun bertukar istri di kalangan jemaah diperbolehkan atas dasar suka sama suka.

Baca juga: Sentilan Menohok Inul Daratista ke Gus Samsudin Soal Video Viral Tukar Pasangan: Kayak WC Umum

Gus Samsudin Ngaku Senang Dipenjara

Tak menyesal, Gus Samsudin mengaku ikhlas kini dirinya meringkuk di balik jeruji besi.

Gus Samsudin menganggap, ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan.

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik, saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho, saya senang dipenjara," kata Gus Samsudin.

Saat ditanya alasannya senang dipenjara, Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut.

"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.

Saat disinggung mengenai penyesalan atas perbuatannya, Gus Samsudin mengaku tidak menyesalinya.

Saat Gus Samsudin saat pakai baju pakaian tahanan di Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024)
Saat Gus Samsudin saat pakai baju pakaian tahanan di Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024) (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tuturnya.

Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Jumat (1/3/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved