Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selingkuh Berujung Maut, Pria ini Habisi Nyawa Pria yang Diduga Selingkuh dengan Istri Sirinya

Diketahui, pria berinisial RD (35) bunuh pria berinisial AN (44) yang diduga merupakan selingkuhan istri sirinya.

Editor: Torik Aqua
TribunJabar.ID
Ilustrasi garis polisi - Suami emosi hingga bunuh pria yang diduga selingkuhan istri sirinya, sakit hati 

TRIBUNJATIM.COM - Suami di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) bunuh pria selingkuhan istrinya.

Akibat perbuatannya, pria itu kini ditangkap polisi akibat kasus pembunuhan.

Diketahui, pria berinisial RD (35) bunuh pria berinisial AN (44) yang diduga merupakan selingkuhan istri sirinya.

Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto menjelaskan motif RD membunuh pria itu karena sakit hati lalu emosi.

Baca juga: Kuli Panggul Tidur Bersama Jasad Istri Membusuk 2 Hari, Bingung usai Bunuh karena Dituding Selingkuh

"Motifnya, pelaku RD merasa sakit hati dan juga cemburu terhadap korban karena telah berselingkuh dengan istri siri pelaku,” ujar Tri dalam keterangannya yang diterima, Rabu (6/3/2024).

Pembunuhan itu terjadi di halaman Kantor Desa Sebatung pada, Rabu (28/2/2024).

Saat itu, pelaku yang mengetahui keberadaan korban dan langsung mendatanginya dengan berbekal dua senjata tajam.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta. Korban tersungkur hingga tewas di tempat kejadian.

"Pelaku RD langsung menyerang dan menusukkan senjata tajam yang dibawanya secara brutal dan mengenai bagian vital tubuh korban hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Mendapat laporan kasus pembunuhan terhadap korban, petugas Polres Kotabaru bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.

Hanya berselang satu jam setelah kejadian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban.

"Pelaku kini sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kasus perselingkuhan berujung maut lainnya juga terjadi di Jakarta Barat.

Seorang suami tidur dengan jasad istri selama dua hari viral di media sosial.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved