Pilpres 2024
Keluarga Besar Kiai Kampung Jawa Timur Keluarkan Petisi, Satu Suara Tolak Hak Angket
Keluarga Besar Kiai Kampung Jawa Timur Keluarkan Petisi, Satu Suara Tolak Hak Angket
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Paguyuban Keluarga Besar Kiai Kampung se-Jawa Timur mengeluarkan petisi.
Isinya, mereka menolak usulan bergulirnya hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu yang akan digulirkan DPR RI.
Petisi tersebut menjadi satu di antara tujuh poin yang dibacakan para kiai kampung, Kamis (7/3/2024).
"Menolak hak angket dan meminta semua sengketa pemilu diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK)," kata bunyi petisi yang mereka bacakan di Surabaya tersebut.
Dalam petisi yang sama, mereka juga akan mengawal pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga masa periode selesai.
"Kami menolak semua upaya pemakzulan presiden yang telah dipilih secara sah dan konstitusional," tandas bunyi petisi yang dibacakan dalam forum Silaturahmi dan Istighosah Paguyuban Keluarga Keluarga Besar Kiai Jawa Timur tersebut.
Ditemui seusai acara pembacaan petisi tersebut, para kiai kampung menegaskan bahwa upaya ini sebagai bentuk menjaga kondusifitas pasca pemilu.
Elemen relawan yang sebelumnya mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka tersebut meminta penyelesaian masalah pemilu dilakukan melalui kanal yang tersedia, yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, semua pihak harus menahan diri dan siap menang atau pun kalah pasca hasil pemilu. "Jangankan bicara politik, kalah pertandingan sepak bola yang disalahkan adalah wasit. Monggo saja," kata Koordinator Paguyuban Keluarga Besar Kiai Kampung se-Jawa Timur, Bambang Hariawan.
"Tapi yang perlu diingat, sesuai aturan, (penyelesaian sengketa) itu melalui MK. Jadi, jangan sampai dibawa-bawa melalui hak angket. Kalau memang mempunyai bukti, silakan dibawa ke MK sebagai saluran yang disiapkan oleh undang-undang," katanya.
Petisi tersebut akan disampaikan kepada DPR. Harapannya, ini menjadi masukan bagi parlemen sebelum akhirnya hak angket resmi dilakukan. "Kami melalui jalur politik yang ada. Kami tidak melalui aksi demontrasi namun melalui jalur-jalur yang ada," tandasnya.
Melalui forum ini, kiai kampung juga optimis bahwa bergulirnya isu hak angket tersebut tak akan mempengaruhi pasangan Prabowo-Gibran menuju pelantikan. Pada akhirnya, KPU akan tetap mengumumkan pasangan nomor urut 2 ini sebagai pemenang.
"Kami siap mengawal Prabowo-Gibran sampai dengan pelantikan nanti. Kami juga siap mengawal kebijakan Prabowo-Gibran menuju Indonesia Emas," katanya menegakkan kembali.
Sebagaimana diketahui, parpol pendukung Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan (PDIP), sebelumnya mengusulkan hak angket Pemilu 2024.
Namun, NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disebutkan belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya soal usulan hak angket Pemilu 2024 itu.
kiai kampung
Jawa Timur
menolak hak angket
Hak Angket
Mahkamah Konstitusi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pilpres 2024
hasil Pemilu 2024
Relawan Prabowo-Gibran Ponorogo Gelar Syukuran Potong 9 Tumpeng, Gas Pol Dukung Kang Giri di Pilkada |
![]() |
---|
Mahfud MD Akui Tak ada Tawaran dari Prabowo-Gibran, Deretan Tokoh Jatim Berpotensi Masuk Kabinet |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Berakhir, PKB dan NasDem Kini Merapat ke Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Santai PAN |
![]() |
---|
Analisa Peta Politik Pasca Pilpres 2024, PKB Berpotensi Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP Oposisi |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Tuntas, Demokrat Jatim Ajak Semua Pihak Bersatu: Rapatkan Barisan, Songsong Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.