Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Mokel dalam Bahasa Gaul Populer, Sering Diucapkan Masyarakat saat Bulan Puasa Ramadan 2024

Sudah saatnya untuk kita ketahui arti kata mokel dalam bahasa gaul populer yang sering diucapkan masyarakat saat bulan puasa Ramadan 2024.

Editor: Elma Gloria Stevani
chaythawin/Shutterstock
Ilustrasi arti kata mokel dalam bahasa gaul populer yang sering diucapkan masyarakat saat bulan puasa Ramadan 2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Ramadan 2024 tidak hanya diselimuti tradisi unik dari berbagai daerah, tetapi juga dengan istilah gaul yang hanya muncul di bulan suci ini.

Salah satu bahasa gaul yang sering digunakan adalah mokel.
 
Mokel puasa artinya berbuka sebelum waktunya.

Ini merupakan istilah lokal yang populer di tanah Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Namun, kini istilah mokel juga kerap diucapkan masyarakat umum sebagai bahasa gaul dalam percakapan sehari-hari mereka.
 
Untuk lebih memahami apa arti mokel puasa, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel ini.

Kata Mokel belakangan menjadi viral dimedia sosial TikTiok setelah banyak ungahan video konten yang menggunakan kata-kata tersebut.

Mokel merupakan tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya berbuka sebuah kata yang berasal dari bahasa Jawa, dan sering dipergunakan oleh masyarakat Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Bisa jadi bagi masyarakat tersebut kata mokel sudah tak asing lagi, namun bagi masyarakat umum yang baru saja mengetahui kata tersebut melalui media sosial jelas penasaran apa maksudnya.

Inilah penjelasan lengkap arti kata mokel yang populer dikalangan anak muda saat bulan Ramadhan?

Mokel puasa merujuk pada seseorang yang berbuka puasa sebelum Maghrib.

Mengutip buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan oleh Abu Maryam Kautsar Amru, orang yang mokel biasanya membatalkan puasa tanpa ada udzur syar’i seperti haid, sakit, safar, dan lain-lain.
 
Umumnya, mereka sengaja buka puasa di siang hari karena tidak kuat menahan lapar, haus ataupun syahwatnya.

Tidak hanya makan dan minum, mokel juga termasuk merokok, berjima’, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.

Mokel dilakukan secara diam-diam sehingga orang lain menganggap mereka berpuasa satu hari penuh.

Namun, ada pula yang melakukannya secara terang-terangan.
 
Umat Muslim dilarang keras melakukan mokel saat bulan Ramadhan, apalagi tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Selain tidak mendapatkan pahala, mereka juga akan diganjar dengan dosa karena meninggalkan kewajiban berpuasa Ramadhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved