Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dulu Pedangdut, Kini Sukses Banting Setir Jadi TKI Kerja di Keluarga Raja, Dibayar Rp60 Juta

Mantan pedangdut tak menyesal meninggalkan panggung hiburan karena makin bernasib mujur setelah banting setir jadi TKI.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Alman Mulyana
Nasib pedangdut kini hidup makmur jadi TKI kerja di keluarga raja 

TRIBUNJATIM.COM - Dulu pedangdut di Madura, kini wanita sukses setelah banting setir jadi TKI dan kerja di keluarga raja.

Si mantan pedangdut tak menyesal meninggalkan panggung hiburan karena makin bernasib mujur setelah banting setir.

Inilah kisah pedangdut jadi TKI Arab Saudi yang dibayar Rp60 juta.

Wanita tersebut bernama Fitriani, asal Madura, Jawa Timur.

Fitriani sudah belasan tahun bekerja di negeri orang.

Kini Fitriani sampai membawa suaminya yang bernama Mahfud ikut bekerja jadi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Arab Saudi.

Belum lama ini, ia diwawancarai oleh seorang YouTuber Alman Mulyana.

"Udah berapa lama bekerja di keluarga raja," tanya YouTuber Alman Mulyana pada Kamis (25/1/2024).

"Saya sekarang ini 15 tahun," jawab Mahfud TKI Saudi Arabia.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa dirinya meneruskan pekerjaan orang tuanya tempo dulu.

"Jadi pekerjaan warisan dari orang tua, dari almarhum abah," ucap Mahfud.

Sementara itu Fitriani istri dari Mahfud mengungkapkan bahwa selama ia dan suaminya bekerja di rumah tersebut jarang bertemu dengan majikannya secara langsung.

"Tapi jarang sekali sih sebelum sekali, dua bulan sekali," ucap Fitriani.

"Ketemunya di bukan Taif jadi karena bos saya perempuan jadi ketemunya di Jeddah," sambung.

Baca juga: Dulu Ngamen dan Dibayar Rp25 Ribu, Artis Kini Sukses hingga Taklukkan Happy Asmara, Bantah Settingan

Hal itu yang membuat Fitriani dan Mahfud merasa sangat betah bekerja sebagai TKI di rumah raja Arab Saudi tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved