Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Nasib Kakak Beradik Tersangka Carok 2 vs 4 di Bangkalan, Kuasa Hukum Nilai Lamban Sikap Kejaksaan

Nasib Kakak Beradik Tersangka Carok 2 vs 4 di Bangkalan, Kuasa Hukum Nilai Lamban Sikap Kejaksaan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol
Tersangka kakak beradik berseragam tahanan, Hasan Basri (depan) dan Wardi tiba di lokasi kejadian sambil menggenggam celurit di lokasi rekonstruksi, jalur kembar Ringroad Kota Bangkalan, Senin (26/2/2024). Empat korban diperankan para personel Satreskrim Polres Bangkalan yang dalam posisi berdiri mengenakan seragam putih 

Menurut Chandra, soal pernyataan Hasan Busri diludahi Mat Tanjar itu adalah keterangan dari saksi mata di TKP.

"Posisi di warung ada orang, katanya meludahi," kata Chandra.

Namun menurut dia, tindakan tersebut tidak disampaikan oleh Hasan Busri.

"Tapi Hasan sendiri tidak memberikan keterangan seperti itu," jelasnya.

Chandra juga menuturkan, tindakan yang dilakukan Mat Tanjar itu wajar membuat Hasan menjadi murka.

"Siapa sih yang ndak marah, sesabar-sabarnya orang kalau kita diam, terus hanya sebatas menyapa," kata dia.

Namun buah dari sapaan Hasan itu ternyata malah mendapat tamparan, bahkan ditantang duel carok.

"Mungkin kan kesal juga kak. Apalagi sampai ditempeleng, kita sudah sama-sama punya keluarga, ya sakit lah hati," jelasnya.

Pada keterangannya di TV One, Hasan Busri mengaku ditampar oleh Mat Tanjar sebelum carok.

"Dia megang (baju) pakai tangan kanan, namparnya pakai tangan kiri," jelas Hasan.

Bahkan saat itu adik Mat Tanjar, Mat Terdam sudah mengeluarkan celurit.

"Megangin saya, ngeluarin celurit mau bacok saya," pungkas Hasan.

Kini Hasan Busri dan Werdi ditetapkan tersangka dan terancam hukuman seumur hidup.

"Kita kenakan pasal 340 dan 338, pembunuhan berencana," kata Kapolres Bangkalan, AKPB Febri Isman Jaya.

Sementara itu, terungkap pula reaksi murid ketika melihat guru silat tewas dalam carok 2 lawan 4 di Madura.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved