Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bocah ini Kabur ke Perbatasan Indonesia-Malaysia Usai Bunuh Temannya Perkara Utang Game Rp 200 Ribu

Bocah berinisial M (13) dibunuh teman akibat utang game online Mobile Legends. Jumlah utang yang disepakati korban dengan pelaku AW (13) Rp 200 ribu

Editor: Torik Aqua
Istimewa
Bocah bunuh temannya akibat utang game Mobile Legends senilai Rp 200 ribu, Selasa (27/2/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Bocah berinisial M (13) dibunuh temannya akibat utang game online Mobile Legends.

Jumlah utang yang disepakati korban dengan pelaku AW (13) adalah sebesar Rp 200 ribu.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Selasa (27/2/2024).

Korban sempat dinyatakan hilang usai sepekan menghilang.

Hingga akhirnya jenazah ditemukan di semak-semak kebun jeruk.

Baca juga: Nasib Anak 13 Tahun Bunuh Teman karena Mobile Legend, Kesal Utang Joki Tak Dibayar, Ortu Korban Pilu

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Raden Petit Wijaya menuturkan, pelaku adalah AW (13), teman M sendiri.

“Terduga pelaku adalah teman main korban yang usianya seumuran,” ujar Petit, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

1. Pelaku bunuh korban karena tidak bayar utang

Petit mengungkapkan, pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati setelah M tidak membayar utang jasa joki gim Mobile Legends sebesar Rp 200.000 Dari keterangan Petit, korban telah membeli akun gim dan jasa joki pada November 2023.

Lalu pada Januari 2024, tersangka menagih utang kepada korban, tetapi M mengaku belum punya uang.

Walaupun mengaku tak punya uang, AW melihat M menyelipkan uang di saku dan ponsel hingga ia pun semakin merasa kesal.

M mengaku bahwa uang tersebut akan dibelikan rokok dan sejak saat itulah AW berniat menghabisi temannya sendiri, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (16/3/2024).

2. Korban dan pelaku bertemu di kebun jeruk

Usai merencanakan pembunuhan, tersangka berencana untuk bertemu dengan korban di sebuah kebun jeruk, tepatnya di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Selasa (27/2/2024) malam.

Korban sempat berpamitan untuk shalat maghrib kepada orangtuanya sebelum menemui tersangka.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved