Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Bolehkah Nonton Video Makanan atau Minuman saat Puasa? Simak Penjelasan Lengkap dari Ulama

Apakah melihat video makanan dan minuman saat berpuasa Ramadan, bisa membatalkan puasa? Simak penjelasan Dekan IAIN Surakarya, Dr Islah, M. Ag.

|
YouTube
Ilustrasi pria melakukan mukbang - Apakah melihat video makanan dan minuman saat berpuasa Ramadan, bisa membatalkan puasa? 

Dr Islah pun mengimbau agar umat Muslim bisa menjaga fisik dan rohani dari hal-hal duniawi, termasuk melihat video makanan atau minuman.

"Maka sebaiknya kalau kita puasa di bulan Ramadan, yang kita kekang bukan hanya fisik kita, tapi juga rohani kita, hati kita, dari hal-hal material. Termasuk melihat makanan-makanan," tandasnya.

Hal ini dilakukan agar umat Muslim bisa lebih dekat pada Allah SWT selama menjalankan puasa.

Baca juga: Arti Kata Nonis, Bahasa Gaul Berkaitan dengan Aktivitas Bebruru Takjil, Viral di TikTok Ramadan 2024

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

1. Makan dan minum secara sengaja

Makan dan minum secara sengaaja adalah pembatal puasa.

Dalam hal ini makanan dan minuman yang dimaksud adalah yang dapat menguatkan tubuh atau mengenyangkan.

Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata:

“Orang yang berpuasa dilarang makan dan minum karena keduanya dapat menguatkan tubuh. Padahal maksud meninggalkan makan dan minum di mana kedua aktivitas ini yang mengalirkan darah di dalam tubuh, di mana darah ini adalah tempat mengalirnya setan, dan bukanlah disebabkan karena melakukan injeksi atau bercelak.”

Namun, jika orang yang sedang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa untuk makan, maka puasanya tidak batal.

Seperti dalam sabda Nabi Muhammad SAW:

“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”

2. Muntah secara sengaja

Seseorang yang muntah secara sengaja saat sedang berpuasa maka puasanya batal.

Seperti sabda Nabi Muhammad SAW:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved