Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Hukum Berkumur saat Puasa di Bulan Ramadan 2024, Simak Dalil Pendukung dan Penjelasannya di Sini

Bagi orang-orang yang sedang berpuasa dan sering berkumur, ada hukum berkumur saat puasa di bulan Ramadan yang harus diketahui.

Editor: Elma Gloria Stevani
Pexels/Mikhail Nilov
Hukum berkumur di bulan puasa Ramadan 2024. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Selama menjalankan ibadah puasa, umat Muslim diharapkan menjaga kebersihan diri serta menjalankan tata cara yang benar.

Bagi orang-orang yang sedang berpuasa dan sering berkumur, ada hukum berkumur saat puasa di bulan Ramadan yang harus diketahui.
 
Penting bagi umat muslim untuk memahami hukumnya serta memperhatikan hal-hal yang boleh dilakukan dan yang harus dihindari.

Hal ini bertujuan agar puasa dapat berjalan dengan baik dan utuh sepenuhnya.

Hukum Berkumur saat Puasa

Sebagaimana yang kita ketahui bersama salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah ketika menjalankan wudlu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah).

Namun berkumur dengan bersungguh-sungguh (al-mubalaghah) tidak disunnahkan bagi orang yang sedang menjalani ibadah puasa.

Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak.

Hal itu karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.

أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ

Artinya:

"Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39)

Kesimpulan ini didasarkan kepada hadits yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi, yang menurut Ibn al-Qathan dikategorikan sebagai hadits sahih.

إذَا تَوَضَّأْتَ فَأَبْلِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ ، وَالِاسْتِنْشَاقِ مَا لَمْ تَكُنْ صَائِمًا

Artinya:

Ketika kamu berwudlu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa” (Lihat, Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 3, h. 10)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved