Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Tak Pernah Salat Tarawih karena Bekerja di Malam Hari, Apakah Tetap Dapat Pahala? ini Penjelasannya

Ibadah sunnah yang hanya dikerjakan saat Ramadan tiba ialah salat tarawih. Namun tak pernah salat tarawih lantaran bekerja. Bagaimana hukumnya?

Pexels
Ibadah sunnah yang hanya dikerjakan saat Ramadan tiba ialah salat tarawih. Namun tak pernah salat tarawih lantaran bekerja. Bagaimana hukumnya? 

TRIBUNJATIM.COM - Ibadah sunnah yang hanya dikerjakan saat Ramadan tiba ialah salat tarawih.

Namun tak pernah salat tarawih karena bekerja malam hari di bulan Ramadan, bagaimana hukumnya?

Perlu diketahui menurut pendapat ulama, salat tarawih hukumnya sunnah muakad.

Artinya salat sunnah ini sangat dianjurkan sebab tingkatannya hampir mendekati ibadah wajib.

Adapun salat tarawih ini juga dianjurkan dilakukan karena dapat menyempurnakan ibadah wajib.

Di samping itu, diketahui bersama puasa Ramadan dan salat tarawih merupakan ibadah yang hanya khusus dilaksanakan di bulan Ramadan.

Mengenai hukum puasa tapi tidak mengerjakan salat tarawih ini sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh ulama muda asal Aceh, Ustaz Masrul Aidi, LC, MA kepada Serambinews (grup Tribun Jatim).

Baca juga: Pantas Salat Tarawih Terlama 8 Jam di Magetan Digelar, yang Ikut Bukan Orang Biasa: Murojaah

Puasa tetap sah

Ustaz Masrul mengatakan, tidak batal puasa jika seorang muslim hanya mengerjakan puasa tanpa disertai dengan salat tarawih.

Ustaz Masrul menjelaskan, puasa dan salat tarawih merupakan rangkaian ibadah yang berbeda.

Menurutnya, kedua ibadah ini tidak memiliki kesamaan, selain pelaksanaannya yang sama-sama dikerjakan pada bulan Ramadan.

"Puasa Ramadan dengan salat tarawih itu rangkaian ibadah yang berbeda hanya ada kesamaan pada waktu pelaksanaan yaitu sama-sama di bulan Ramadan," kata Pemimpin pondok pesantren (Ponpes) Babul Maghfirah, Aceh Besar tersebut, sebagaimana dikutip dari Serambinews, (7/4/2021).

Sehingga, lanjutnya, meskipun seseorang berpuasa namun tidak salat tarawih, maka puasanya tetap sah.

"Bahkan sah orang yang berpuasa selama Ramadan, namun tidak shalat lima waktu. Apalagi tidak salat tarawih. Hanya menjadi tidak bermakna puasa Ramadan, bila tidak mengerjakan salat fardhu," jelas Ustaz Masrul.

"Salat tarawih itu adalah ibadah yang terpisah," sambungnya.

Ilustrasi salat tarawih berjamaah. Sebelum melaksanakan salat tarawih, bilal akan membacakan salawat yang kemudian dijawab oleh para jemaah.
Ilustrasi salat tarawih berjamaah. Sebelum melaksanakan salat tarawih, bilal akan membacakan salawat yang kemudian dijawab oleh para jemaah. (KOMPAS.com/Garry Lotulung)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved