Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Tuding Norma Risma Fitnah, Kini Rihanah Akui Selingkuh dan Zina, Terancam Penjara Bareng Rozy

Dulu tuding Norma Risma fitnah suami selingkuh dengan mertua. Kini Rozy dan Rihanah terancam penjara, akui selingkuh dan berzina.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Akhir kasus suami selingkuh dengan mertua. Rozy dan Rihanah akui berzinah, kini terancam hukuman penjara. 

TRIBUNJATIM.COM - Masih ingat kasus suami selingkuh dengan mertua yang sempat viral di media sosial?

Rozy yang saat itu masuh berstatus suami Norma Risma, dituding selingkuh dengan ibu mertuanya bernama Rihanah.

Dugaan perselingkuhan muncul saat Rozy dan Rihanah digerebek warga sedang berduaan di rumah saat Norma Risma kerja.

Imbas dugaan perselingkuhan tersebut, Rozy dan Norma Risma kini telah bercerai.

Rihanah sempat membantah tudingan selingkuh dengan Rozy.

Bahkan ia menuding Norma Risma sengaja memfitnahnya karena membagikan kisah tersebut di media sosial.

Satu setengah tahun kasus ini berlalu, Rozy dan Rihanah akhirnya mengakui adanya perselingkuhan tersebut.

Kisah Norma Risma ini terjadi pada akhir 2022 lalu lantas menjadi viral di media sosial.

Norma sendirilah yang memviralkan kisanya dan mendapatkan dukungan dari netizen.

Kini pada Maret 2024, kasus tersebut telah sampai ke tahap persidangan, berikut fakta-faktanya:

1. Agenda sidang keterangan saksi

Persidangan yang digelar pada Rabu (20/3/2024) itu beragendakan keterangan saksi.

Saksi di sini adalah Norma Risma, ayah Norma, Nursalam dan ketiga saksi lainnya.

Ketiga saksi yang ikut persidangan adalah mereka yang turut melakukan penggerebekan Rozy dan Rihanah.

Baca juga: Roda Hidup Berputar, Ingat Norma Risma? Suami Direbut Ibu Kandung, Kini Dapat Rejeki dari Pengusaha

Baca juga: Ibu Norma Risma Jujur Sayang Rozy, Bersyukur Tak Hamil setelah Disebut Digerebek saat Zina: Bingung

2. Norma Risma didampingi tim Hotman Paris

Pada sidang ini, Norma Risma didampingi oleh tim kuasa hukum dari Hotman Paris.

Dulu saat kasus perselingkuhan ini bergulir di awal-awal, Norma Risma meminta bantuan oleh tim Hotman 911.

Karena sebelumnya, Rozy sempat menyomasi Norma karena telah memviralkan kasus perselingkuhannya.

Norma Risma pun langsung mantap mempolisikan ibu kandung dan mantan suaminya atas kasus perzinahan.

Pihaknya berharap nantinya majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya, agar para terdakwa atau pelaku ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Karena mengingat betapa sedih rasa yang sudah dialami oleh Norma Risma," kata kuasa hukum Norma Risma, Riyan Ismawan, dikutip dari TribunBogor.

Kabar terkini Norma Risma yang dulu diselingkuhi oleh suami dan ibu kandungnya sendiri
Kabar terkini Norma Risma yang dulu diselingkuhi oleh suami dan ibu kandungnya sendiri (YouTube/Shells, TribunStyle.com)

Baca juga: Jawab Isu Hamil, Ibu Norma Risma Keceplosan Benarkan Zina dengan Menantunya? Mudah-mudahan Belum

3. Sudah terdakwa tapi tak dipenjara

Hal yang aneh di sini, Rihanah dan Rozy sebenarnya sudah berstatus sebagai terdakwa.

Namun keduanya sama sekali belum dipenjara oleh pihak kepolisian.

Penahanan ini tidak diberlakukan baik saat proses di Polda Banten maupun di kejaksaan.

Melihat hal ini, tim kuasa Norma Risma lainnya, Subadria Nuka menyayangkannya.

"Kami berharap agar Rozy dan Rihanah ditahan agar proses persidangan tidak terhambat," jelasnya.

4. Pelaksanaan sidang sempat diundur

Sempat terjadi kendala sebelum sidang dimulai.

Harusnya, agenda sidang dijadwalkan pada 08.30 WIB.

Namun, Rihanah dan Rozy kompak datang terlambat sehingga waktu diundur hingga pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Rihanah Akui Diperintah Ayah Norma Risma Agar Dekati Rozy Demi Harta, Kini Minta Anak Tobat: Kembali

Tuduh Norma Risma susun rencana untuk memfitnahnya, Rihanah kini ingin bertemu anak.
Tuduh Norma Risma susun rencana untuk memfitnahnya, Rihanah kini ingin bertemu anak. (YouTube Intens Investigasi - TikTok)

Itu pun mulai persidangan baru pukul 16.00 WIB.

Hal ini karena Rihanah dan Rozy tidak ditahan oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan.

Padahal status keduanya sudah naik dari tersangka menjadi terdakwa.

5. Rihanah dan Rozy mengaku pernah berzina

Dalam persidangan itu, Rihanah dan Rozy tampak pasrah dengan kondisi.

Dibuktikan dari penyataan keduanya yang sama-sama tidak menyangkal dari tuduhan.

Rihanah dan Rozy kompak mengaku jika mereka memang berselingkuh dan pernah berzina.

Subadria mengatakan, pada sidang tersebut kedua terdakwa tidak menyangkal tuduhan perzinahan dan penggerebekan yang dilakukan oleh warga.

"Baik Rozy maupun Rihanah tidak menyangkal semua yang disampaikan oleh Norma Risma dan saksi lainnya terkait penggerebekan," jelas dia.

6. Terancam hukuman 1 tahun penjara

Dalam kasus ini, kemungkinan Rihanah dan Rozy akan terancam hukuman setahun penjara.

Hal ini berdasarkan pasal 411 ayat 1 KUHP, menyebutkan “Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

Kategori II yaitu Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Seleb dan Berita Viral lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved