Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Puasa tapi Meninggalkan Salat Lima Waktu, Bagaimana Hukumnya? Ada Kaitannya dengan Pahala Puasa

Selama Ramadan, umat Islam wajib menjalankan ibadah puasa. Bukan hanya berpuasa, kewajiban Muslim untuk menunaikan salat lima waktu.

freepik.com/rawpixwl.com
Ilustrasi salat - Simak hukum puasa tapi tidak salat lima waktu. 

Asrorun melanjutkan, jika seorang Muslim shalat tapi tidak puasa, artinya dia telah melaksanakan kewajiban shalat tetapi maksiat dan berdosa karena tidak berpuasa.

Hal tersebut juga berlaku bagi umat Islam yang mengerjakan puasa Ramadhan, tetapi meninggalkan shalat.

"Jika ia puasa tapi tidak shalat, puasanya bisa sah tetapi dia dosa dan maksiat dengan tidak shalat," paparnya.

"Kecuali kalau dia puasa tetapi tidak syahadat, maka puasanya tidak diterima karena syaratnya harus Islam," sambung Asrorun.

Baca juga: Dukung Hidup Sehat Saat Ramadan, Fisik Sport Hadirkan Mega Ramadan Sale: Ada Diskon 50 Persen

Belum bisa menerima pahala puasa

Senada, penceramah Ustaz Muhammad Nur Maulana mengatakan, tidak mengerjakan salat lima waktu di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.

Sebab, hal yang harus dipenuhi agar ibadah puasa sah hanyalah niat dan menahan, termasuk menahan makan dan minum hingga terbenamnya matahari.

"Dua ibadah yang berbeda. Jikalau puasa tapi tidak shalat, puasanya sah karena rukun puasa hanya dua, yaitu niat dan menahan," ungkapnya, saat dikonfirmasi terpisah, Minggu.

Namun, perbuatan meninggalkan salat wajib akan dimintai pertanggungjawaban di kemudian hari.

Menurut Maulana, orang yang berpuasa tetapi melupakan salat bisa saja pahala puasanya tidak diterima.

"Yang pertama diperiksa adalah salatnya baru kemudian ia bisa menerima pahala puasanya. Jadi sah puasa, tapi belum bisa menerima pahala puasa kalau belum menyelesaikan shalatnya," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita seputar Ramadan 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved