Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Mokel dan Hukumnya Jika Dilakukan, Khusus 6 Orang Ini Boleh Buka Puasa Siang, Siapa Saja?

Berikut tersaji arti kata mokel dan hukumnya dilakukan di bulan Ramadan. Ternyata ada enam orang yang boleh buka puasa siang hari.

Editor: Hefty Suud
freepik.com
Ilustrasi mokel dan hukumnya. Ternyata ada enam orang yang diperbolahkan buka puasa pada siang hari. 

TRIBUNJATIM.COM - Mokel merupakan salah satu istilah populer di bulan Ramadan.

Warga Jawa Timur sebagian besar tak asing dengan istilah ini.

Biasanya kata mokel digunakan sebagain candaan atau menyindir orang dewasa yang buka puasa padahal masih siang.

Perlu diingat, Tribunners tidak boleh sampai mokel pada Ramadan 2024 ini yaa!

Sebab hukum mokel ternyata ternyata berat.

Berikut selengkapnya arti kata mokel dan hukum membatalkan puasa di siang hari.

Yuk simak!

Arti kata mokel

Kata 'mokel' merupakan istilah buka puasa siang hari atau membatalkan puasa sebelum waktunya.

Kata mokel populer penggunaannya pada Bulan Ramadan, terutama bagi orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Namun mokel adalah kata yang tidak terdapat di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, maupun glosarium online manapun.

Dirangkum dari berbagai sumber, mokel merupakan kosa kata yang berasal dari bahasa Jawa Timuran yang memiliki arti berbuka puasa sebelum waktunya.

Baca juga: Arti Kata Nonis, Bahasa Gaul Berkaitan dengan Aktivitas Berburu Takjil, Viral di TikTok Ramadan 2024

Baca juga: Arti Kata Ya Wadud, Dzikir dalam Asmaul Husna, Ternyata Inilah Makna dan Keutamaan Membacanya

Kata 'mokel' juga digunakan untuk menyebut perilaku seseorang yang sengaja membatalkan puasa.

Adapun mokel bisa juga diartikan membatalkan puasa secara diam-diam karena suatu hal, kemudian lanjut berperilaku layaknya sedang berpuasa di depan orang lain.

Istilah ini populer di daerah Surabaya, Malang dan sekitarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved