Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Bolehkah Cium Istri atau Suami saat Puasa, Apakah Membatalkan? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Simak penjelasan mengenai hukum mencium istri atau suami saat puasa, apakah dapat membatalkan puasa? Berikut ini pendapat dari Ustaz Abdul Somad.

freepik.com
Ilustrasi hukum cium istri saat puasa - Simak penjelasan hukum cium suami atau istri saat puasa. 

"Apa hukumnya mencium istri saat sedang berpuasa?" kata Ustad Somad membaca pertanyaan jamaah yang diberikan padanya, sebagaimana dikutip dari YouTube Dakwah Muslim.

Ternyata, anggapan bahwa mencium istri dapat membatalkan puasa sebenarnya keliru.

Sebagaimana dijelaskan Ustad Abdul Somad, mencium istri tidak membatalkan puasa.

"Istri siapa? Kalau istri engkau yang kau cium, maka tak batal. Dalilnya Nabi mencium Aisyah," kata dai yang akrab disapa UAS tersebut.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum mencium istri ketika sedang berpuasa.

Baca juga: Sambut Mudik Lebaran, Jalanan Rusak di Malang akan Diperbaiki, Jalan Ki Ageng Gribig Diprioritaskan

Meski tidak membatalkan puasa, Ustad Abdul Somad mengatakan ada juga yang berjaga untuk tidak melakukan perbuatan itu.

Hal itu dilakukan lantaran khawatir dan takut bahwa ia tidak dapat mengendalikan hawa nafsu seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.

Jika memang orang tersebut tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya, maka lebih baik untuk berhati-hati dan menjaga dirinya dari perbuatan mencium istri.

"Tapi kalau dia ikhtiyat (hati-hati). Takut dia, dia tak bisa mengendalikan hawa nafsunya seperti Nabi Muhammad SAW, maka dia ikhtiyat, dijaganya,"

"Tapi hukum aslinya tak batal," jelas ustadz yang akrab disapa UAS tersebut.

Di samping itu, Ustad Abdul Somad menambahkan, mencium istri juga bisa merusak atau membatalkan puasa.

Hal itu terjadi apabila seseorang yang mencium istrinya sampai menuruti keinginan hawa nafsu.

Hukum itu, kata UAS, merujuk pada pengertian dari puasa, yaitu menahan diri dari semua yang terlarang dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita seputar Ramadan 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved