Ramadan 2024
Apakah Mengorek Telinga Pakai Cutton Bud akan Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan dari Buya Yahya
Bagaimana jika seseorang membersihkan telingga dengan cara mengorek telinga menggunakan cotton bud?
TRIBUNJATIM.COM - Tribunners kali ini kita akan mengulas hukum mengorek telinga saat puasa.
Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa?
Memasukkan sesuatu yang ke dalam rongga mulut atau tubuh termasuk faktor yang dapat membatalkan puasa, lantas bagaimana hukum jika mengorek telinga?
Selama bulan suci Ramadan 2024, umat muslim diwajibkan menunaikan ibadah puasa.
Namun, dalam menjalankan ibadah puasa tersebut, kita pun wajib menghindari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa.
Baca juga: Simak Cara Menghitung THR Idul Fitri 2024, Beda THR Karyawan Tetap, Kontrak dan Harian Lepas
Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa yaitu memasukkan sesuatu ke dalam rongga mulut atau tubuh.
Lalu, bagaimana jika seseorang membersihkan telingga dengan cara mengorek telinga menggunakan cotton bud?
Apakah hal itu dapat membatalkan puasa, sebab cotton bud masuk ke dalam lubang telinga?
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Dilansir Serambinews.com dari laman Buya Yahya pada Kamis (12/3/2024), Buya mengatakan menjadi batal jika kita memasukkan sesuatu ke dalam telinga kita, dalam hal ini cutton bud.
"Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita," kata Buya Yahya.
Buya melanjutkan, adapun yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersihkan telinga.
Baca juga: Ciri-ciri Malam Lailatul Qadar dan Amalan yang Baik Dikerjakan, Lengkap Jadwal Itikaf di Masjid
Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa, baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainnya.
"Akan tetapi kalau kita memasukkan sesuatu melebihi dari bagian yang dijangkau jemari kita (seperti : korek kuping atau air) maka hal itu akan membatalkan puasa. Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama," sambung Buya Yahya.
Baca juga: Naudzubillah, Ini Alasan Jangan Bicarakan Orang Lain Kalau Puasa, Buya Yahya : Lebih Hina dari Zina
Lanjut Buya, ada pendapat yang berbeda yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi'i bahwa:
"Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan, akan tetapi lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.
Naudzubillah, Ini Alasan Jangan Bicarakan Orang Lain Kalau Puasa, Buya Yahya: Lebih Hina dari Zina
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan soal pertanyaan apakah membicarakan orang lain dapat membatalkan puasa?
Puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban umat Islam.
Puasa berarti menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit Fajar hingga terbenamnya matahari untuk meraih keutamannya.
Keutamaan puasa Ramadhan sebagaimana disebut dalam hadis Nabi yaitu diampuninya dosa-dosa yang lalu dan masih fadhillah banyak lainnya.
Baca juga: Hasil Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi Situbondo Ciduk 3 Pengepul Judi Online & 2 Pengedar Okerbaya
Mengulas kembali bab fiqih puasa, ada jamaah bertanya kepada Buya Yahya tentang perkara yang membatalkan puasa. Jamaah tersebut bertanya apakah membicarakan orang lain dapat membatalkan puasa?
"Saya kan sedang puasa tapi saya selalu membicarakan orang apakah puasa saya batal? Saya dapat dosa tidak? Padahal saya membicarakan kebagusan orang itu?," tanya jamaah itu.
Terkait pertanyaan tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban singkat.
Buya Yahya mengatakan, membicarakan orang lain bukan termasuk sembilan hal yang membatalkan puasa.
Akan tetapi para Ulama menjelaskan bahwa membicarakan kejelekan orang lain menjadikan pahala puasa yang dilakukan akan habis.
Tidak hanya sampai di situ saja, akan tetapi dosa menggunjing adalah sungguh amatlah sangat besar.
Bahkan ditegaskan Buya Yahya, jika dosa menggunjing lebih hina dari melakukan dosa zina.
"Jika perzinaan adalah hina dan sangat hina maka menggunjing adalah lebih hina dari itu semua. Oleh sebab itu mari kita senantiasa menjaga lidah kita dari menggunjing orang lain," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman buyayahya.org, Senin (11/3/2024).
Adapun membicaran kebaikan orang lain jika maksudnya adalah baik misalnya sebagai contoh untuk ditiru maka hal itu adalah sesuatu yang sangat dianjurkan.
"Jadi membicarakan kebaikan orang lain bukanlah menggunjing yang dilarang, tidak membatalkan puasa dan tidak menghilangkan pahalanya bahkan justru menambah pahala," pungkas Buya Yahya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Berita seputar Ramadan 2024 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
mengorek telinga
bulan Puasa
Tribun Jatim
Ramadan 2024
Buya Yahya
TribunEvergreen
umat Muslim
agama Islam
jatim.tribunnews.com
Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Tulisan Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Kurang 2 Hari Lebaran, Masih Ada Waktu Bayar Zakat Fitrah, Cek Besarannya untuk Wilayah Jawa Timur |
![]() |
---|
Waktu Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan untuk Meraih Lailatur Qadar, Berikut Penjelasan Ulama Mesir |
![]() |
---|
Sebaiknya Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Mendapatkan Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Waktu Paling Utama Bayar Zakat Fitrah yang Dianjurkan Nabi Muhammad, Disertai Besaran Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.