Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ngawi

Sosok Suami yang Temukan Istri Tewas di Ranjang Diamankan Polres Ngawi Belum Ditetapkan Tersangka

Sosok Suami yang Temukan Istri Tewas di Ranjang Diamankan Polres Ngawi Belum Ditetapkan Tersangka, tak mau mengaku

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Suami Suminten, Parsi (67), keluar dari ruangan usai proses otopsi di RSUD Dr Soeroto Ngawi, Selasa malam (19/3/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Hingga 2 hari pasca penemuan jenazah Suminten, Senin siang (18/3/2024), masih belum ada dalang dibalik kematian perempuan berusia 64 tahun itu.

Kendati semua bukti dinilai mengarah kepada Parsi (67), suami korban, namun Satreskrim Polres Ngawi enggan gegabah, menetapkannya sebagai tersangka

Sebagai informasi, Parsi merupakan orang pertama yang menemukan istrinya Suminten (64), tewas tergeletak dengan leher terjerat tali jarit, di atas ranjang rumahnya Desa / Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, dengan tak wajar.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan memaparkan, barang bukti yang diamankan antara lain sebuah jarik warna kuning, taplak meja warna merah ungu, sebatang kayu usuk panjang 80 centimeter, palu dari kayu, dan bantal. 

“Sejauh ini yang bersangkutan belum mau mengakui perbuatannya. Bahkan tak banyak menjawab pertanyaan pihak kepolisian,” ujar AKP Joshua, Kamis (21/3/2024).

Meski demikian, polisi sudah mengamankan suami korban. Disisi lain, petugas juga terus melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

“Selebihnya nanti akan segera kami sampaikan terkait perkembangan kasus ini,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved