Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tak Kasihan, Asisten Nikita Mirzani Setuju Lolly Dipenjarakan soal Kasus Endorse, 'Udah Dibilangin'

Kasus Lolly dituduh lakukan penipuan endorse Rp 90 juta telah didengar asisten Nikita Mirzani. Asisten Nikita Mirzani rupanya setuju Lolly dipenjaraka

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram Lolly dan Nikita Mirzani
Tak Kasihan, Asisten Nikita Mirzani Setuju Lolly Dipenjarakan soal Kasus Endorse, 'Udah Dibilangin' 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Lolly dituduh lakukan penipuan endorse Rp 90 juta telah didengar asisten Nikita Mirzani.

Asisten Nikita Mirzani rupanya setuju Lolly dipenjarakan.

Pasalnya ia mengaku sudah mengingatkan agar tak melakukan endorse kepada Lolly.

Kini, ia pun ikut mengomentari kasus tersebut.

Belakangan viral Lolly ditagih uang Rp 90 juta dari pihak endorse.

Putri sulung Nikita Mirzani yang sedang pulang ke Indonesia tersebut diketahui melanggar kontrak endorse.

Lolly dituding tak pernah memosting produk yang dipihak oleh pihak endorse.

Padahal pihak endorse sudah membayar Lolly dengan lunas sebesar Rp 90 juta.

Kini setelah diminta ganti rugi, Lolly mengaku uang tersebut sudah dikuras oleh kekasihnya Vadel Badjideh.

Baca juga: Dulu Bela Antonio Dedola Ketimbang Nikita Mirzani, Kini Lolly Kedapatan Unfollow Eks Ayah Sambungnya

Melihat nasib Lolly kini, asisten Nikita Mirzani , Mail Syahputra terang-terangan ogah memberi bantuan.

Bahkan Mail Syahputra sebelumnya sudah mewanti-wanti untuk tak mengendorse Lolly.

Namun masih banyak orang yang percaya untuk bekerja sama dengan Lolly.

Kini apa yang dicemaskannya pun seolah benar terjadi.

"Kan udah dibilangin dari awal, jangan ada yang pernah endorse itu anak (Lolly), terus gitu malah banyak yang endorse," ucap Mail Syahputra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi via TribunTrends.

Lebih lanjut Mail Syahputra meminta klien untuk segera menyelesaikan masalahnya dengan Lolly.

Baca juga: Uang Telanjur Dipakai, Lolly Kini Nyicil Rp2 Juta Sebulan Balikin Endorse 90 Juta, Owner Toko: Lama

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved