Ramadan 2024
Apakah Menonton Film Dewasa Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Ahmad Zahrudin M. Nafis
Mari simak penjelasan Ustadz Ahmad Zahrudin M. Nafis mengenai hukum menonton film dewasa ketika sedang berpuasa Ramadan 2024.
TRIBUNJATIM.COM - Bulan Ramadan 2024 merupakan bulan yang suci bagi seluruh umat Islam.
Selama menjalani ibadah puasa Ramadan 2024, umat Islam dianjurkan untuk melakukan hal-hal yang baik dan juga memperbanyak amal kebajikan.
Puasa Ramadan 2024 mengajarkan untuk dapat menahan hawa nafsu baik itu makan, minum, dan melakukan perbuatan negatif.
Meskipun demikian, masih banyak orang sedang berpuasa namun melakukan hal negatif.
Saat seseorang sedang merasa bosan, maka akan terlintas pemikiran untuk melakukan sesuatu.
Tidak jarang pemikiran tersebut jatuh pada keinginan untuk menonton film dewasa.
Lalu apakah ketika menonton film dewasa akan membuat puasa batal?
Mari simak penjelasan Ustadz Ahmad Zahrudin M. Nafis mengenai hukum menonton film dewasa ketika sedang berpuasa yang dilansir dari Tribunnews.com.
Ustadz Ahmad Zahrudin M. Nafis melalui channel Youtube-nya menerangkan hukum menonton film dewasa saat puasa.
Ketika menerangkan bab film dewasa, ia mengutip sebuah kitab Taqrirat Sadidah Juz 1 halaman 448-449.
Dalam kitab tersebut dijelaskan tentang perkara-perkara yang membatalkan puasa, salah satunya yaitu memandang sesuatu yang haram (film dewasa) atau memandang sesuatu yang halal namun cara memandangnya dengan syahwat.
"Jika kita memandang sesuatu tersebut membuat libido atau syahwat naik, maka hal itu termasuk yang bisa membatalkan pahala puasa."
Sehingga apabila seseorang menonton film dewasa padahal ia sedang berpuasa, maka hal itu bisa menghilangkan pahala dari puasa itu sendiri.
Hal ini dengan catatan tidak keluar mani, namun apabila sampai keluar mani saat menontonnya, maka batal puasanya, dan wajib diqadha puasa tersebut.
"Maka sungguh rugi orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga," ujar Ahmad Zahrudin M. Nafis.
Hal serupa juga dijelaskan oleh Tsalis Muttaqin, akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta.
Ia menjelaskan bahwa menonton video yang menampakkan aurat tidak membatalkan puasa tapi pada dasarnya tidak mendapatkan pahala.
Sementara, menurut Alhafiz Kurniawan, Dosen Agama Islam Universitas Indonesia (UI) menjelaskan mengenai hukum menonton film dewasa saat berpuasa.
Sesuai dengan pendapat Imam Nawawi, hal-hal yang dianggap dapat membatalkan puasa karena syahwat.
“Sperma (mani) jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal, tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal."
"Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’I. Demikian juga pandangan mayoritas ulama.”
“Aktivitas menonton video dewasa saat ibadah puasa tidak membatalkan atau merusak ibadah puasa, tetapi merusak pahala dan kualitas ibadah puasa yang bersangkutan.”
Selama menjalankan ibadah puasa, umat muslim disarankan untuk dapat menahan diri dari berbagai syahwat inti dan hikmah dari syariat ibadah puasa, diantaranya makan, minum dan berhubungan badan.
Dalam kitab Aunul Ma’bud, Syekh Abut Thayyin menjelaskan bahwa sekalipun tidak menyebabkan dosa besar layaknya perbuatan zina hakiki, umat muslim sebaiknya menjauhi zina yang dapat membatalkan puasa.
Melansir kitab Fathul Qorib Syekh Ibnu Qosim Al Ghazi dari TribunMedan.com, terdapat 8 hal yang dapat membatalkan puasa antara lain sebagai berikut :
1. Memasukkan benda ke dalam tubuh melalui lubang, seperti makan dan minum.
2. Memasukkan benda ke dalam dubur atau kubul, seperti obat atau benda lain.
3. Muntah dengan sengaja.
4. Berhubungan suami-istri di siang hari Ramadan.
5. Keluar sperma secara sengaja karena persentuhan kulit.
6. Haid atau nifas.
7. Gila
8. Murtad atau keluar dalam islam.
Kesimpulan
Dari paparan ustadz dan akademisi di atas dapat disimpulkan bahwa menonton film dewasa (porno) tidak membatalkan puasa, namun bisa menghilangkan pahala puasa dan merusak kualitas ibadah.
Sehingga aktivitas tersebut sebaiknya ditinggalkan karena dengan menonton film dewasa termasuk dalam praktik zina.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
hukum menonton film dewasa saat puasa
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
TribunEvergreen
Ramadan 2024
Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Tulisan Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Kurang 2 Hari Lebaran, Masih Ada Waktu Bayar Zakat Fitrah, Cek Besarannya untuk Wilayah Jawa Timur |
![]() |
---|
Waktu Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan untuk Meraih Lailatur Qadar, Berikut Penjelasan Ulama Mesir |
![]() |
---|
Sebaiknya Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Mendapatkan Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Waktu Paling Utama Bayar Zakat Fitrah yang Dianjurkan Nabi Muhammad, Disertai Besaran Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.