Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Alasan Mengapa Pacaran di Bulan Puasa Ramadan Tak Diperbolehkan, Ustaz Abdul Somad: Puasanya Gugur

Sapaan UAS tersebut juga memberikan saran seperti ini kepada para muda-mudi yang masih berpacaran di bulan suci tersebut.

Tribun Kalteng
Ilustrasi pacaran - Pacaran saat Ramadan dapat membatalkan puasa. 

Maka bagi yang masih pacaran saat puasa lebih baik tinggalkan.

"Siapa yang tak meninggalkan cakap yang tak baik, amal yang tak baik, dia tinggalkan makan dia tinggalkan minum, tapi dia masih pacaran, yang masih pacaran saat puasa berhentilah, stop," imbuh Ustaz Abdul Somad.

Demikian penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai pacaran di bulan Ramadan.

5 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan

1. Makan dan minum dengan sengaja

Selama menjalankan ibadah puasa, umat Islam dilarang makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Sebagaimana hadis riwayat Bukhori, Rasulullah SAW bersabda. "Puasa itu meninggalkan makanan dan minuman.” (Hadis Riwayat Bukhari no. 1903).

Namun, bagi orang yang tidak sengaja menelan makanan dan minuman, boleh melanjutkan puasa.

2. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja

Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja juga termasuk hal yang membatalkan puasa, sebagaimana dikutip dari NU Online.

Apabila sesuatu masuk ke salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, hidung, dan telinga, maka membatalkan puasa.

Namun, Jika hal itu tidak sengaja, maka ibadah puasa tetap sah.

Baca juga: Ngerumpi Bikin Batal Puasa? Ini Hukum Ghibah Selama Ramadan, Ada Hubungannya dengan Nilai Pahala

3. Berobat lewat qubul dan dubur
 
Berobat dengan cara memasukkan benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang) juga tidak diperbolehkan.

Misalnya, pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin.

4. Muntah dengan disengaja

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved