Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Jateng Dapat SPI Tinggi dari KPK, Nana Sudjana Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri nilai integritas Pemprov Jateng 77,91, Nana Sudjana meminta pelayanan publik terus ditingkatkan.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di acara Koordinasi dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan SPI di Provinsi Jateng bersama KPK, di Kantor Gubernur, Selasa (26/3/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, SEMARANG  - Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada aparaturnya untuk tetap meningkatkan pelayanan publik, meskipun Pemprov Jateng telah mendapatkan skor 77,91 pada Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dapat SPI tinggi dari KPK itu tidak mudah. Sebab nilai yang dihasilkan merupakan gambaran persepsi masyarakat terhadap perilaku korupsi di pemerintahan," ujar Nana Sudjana di acara Koordinasi dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan SPI di Provinsi Jateng bersama KPK, di Kantor Gubernur, Selasa (26/3/2024).

Nana menegaskan, nilai survei ini bergantung pada persepsi masyarakat.

Persepsi masyarakat ini sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan, wawasan dan pengalaman masing-masing individu saat berinteraksi dengan instansi pemerintah.

"Maka, sekecil apapun perbaikan pelayanan kita, masyarakat harus mengetahui. Agar terbentuk opini positif, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik oleh instansi pemerintah saat ini sudah antikorupsi, kemudian pelayanan harus cepat, mudah, murah dan pasti," paparnya.

Skor yang diterima Pemprov Jateng juga lebih tinggi dari skor nasional yang rata-rata 74.

Nana menegaskan. perbaikan pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan.

"Baik saat mencari informasi, memperoleh layanan publik atau mengurus perizinan," ucapnya.

Nana menambahkan, untuk meningkatkan nilai/skor SPI, Pemprov Jateng juga melakukan sosialisasi secara intensif, penyuluhan, serta kampanye antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat, melalui berbagai kanal informasi.

Baca juga: Pemprov Jateng akan Tentukan Langkah Rehabilitasi Pasca Bencana Banjir Pekan Depan

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah III, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, SPI merupakan salah satu indikator perilaku korupsi.

Dari tahun ke tahun, mengalami fluktuasi skor.

“Tahun ini, rata-rata nasional, juga mengalami penurunan. Dan rata-rata skor nasionalnya, masih di bawah 74. Rata-rata saya katakan. Bukan setiap area provinsi, kabupaten/kota maupun kementerian/lembaga,” katanya.

Apabila skor SPI menunjukkan angka 71, kata Bahtiar, maka integritas masih dikategorikan rentan. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved