Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Uji Sampel Takjil di Tulungagung, Ada Kerupuk dan Sate Bekicot Mengandung Bahan Berbahaya

Uji Sampel Takjil di Tulungagung, Ada Kerupuk dan Sate Bekicot Mengandung Bahan Berbahaya

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Produk kerupuk yang mengandung pewarna tekstil rhodamin B dan sate bekicot yang mengandung pengawet jenis formalin. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kediri menggelar uji sampel takjil yang dijual di Kelurahan Kepatihan.

Dari uji sampel ini didapat dua kerupuk yang mengandung bahan pewarna tekstil jenis rhodamin B, dan sate bekicot mengandung formalin.

Sebelumnya ada 20 sampel yang diambil dari 4 penjual, terdiri dari berbagai makanan dan minuman.

Apoteker Ahli Madya Dinkes Tulungagung, Rinta Nantasari, uji sampel takjil ini bagian dari kegiatan pengawasan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat.

Apalagi selama Bulan Ramadan marak penjualan aneka makanan siap makan maupun minuman untuk berbuka.

“Tujuannya melindungi masyarakat dari bahan berbahaya yang ditambahkan ke makanan,” jelas Rinta selepas pengujian seluruh sampel.

Baca juga: Makanan Diduga Kandung Bahan Berbahaya Ditemukan saat Dinkes dan BPOM Sidak Pasar Takjil Kota Blitar

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Sampel Makanan di Seluruh Pasar Takjil Ramadan di Banyuwangi, Bupati Ipuk Lega

Kerupuk yang terbukti mengandung rhodamin B adalah kerupuk ketela dan kerupuk pasir.

Kedua jenis kerupuk ini sama-sama mempunyai warna merah mencolok.

Sementara sate bekicot yang mengandung formalin dijual di dalam kemasan plastik.

“Kami juga lakukan pembinaan kepada penjualnya. Kami minta menghindari makanan dengan warna mencolok, karena berpotensi mengandung rhodamin B,” tegas Rinta.

Rinta menambahkan, makanan dengan warna kuning mencolok juga wajib diwaspadai.

Biasanya warga kuning terang menggunakan bahan pewarna tekstil methanyl yellow, misalnya pada tahu.

Baca juga: Nasib Buah Formalin yang Nyaris Dimakan Keluarga Jokowi di Labuan Bajo, Bupati Panik: Stop Izinnya

Untuk produk yang terdaftar dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Dinkes akan melacak sampai ke pihak produsen.

“Untuk yang sudah punya PIRT, kami bisa lacak dan melakukan pembinaan. Tapi produk tanpa PIRT yang sulit ditelusuri,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved