Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Nasib Pria Paruh Baya Situbondo, Diciduk Polisi saat Asyik Merekap Judi Togel di Warung

Nasib Pria Paruh Baya Situbondo, Diciduk Polisi saat Asyik Merekap Judi Togel di Warung

Penulis: Izi Hartono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Tersangka saat diamankan di ruang penyidk Satreskrim Polres Situbondo, Rabu, (27/3/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Seorang  pria paruh baya di Situbondo, terancam mendekam dibalik jeruji penjara.

Pasalnya, pria berinisial NR, warga Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, ditangkap  anggota Polsek Mangaran karena terlibat perjudian.

Pria brusia 56 tahun ini tak berkutik diciduk polisi saat tengah asyik merekap pesanan judi togel di salah satu warung desa setempat.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah alat bukti. Diantaranya, uang tunai sebesar  Rp. 658.000, tiga lembar kertas dekapan, satu buah tas dan dua buah bolpoin. 

Selanjutnya, guna proses penyidikan tersangka dimankan ke Mapolsek Mangaran dan dilimpahkan ke Mapolres Situbondo.

Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran membenarkan penangkapan pria paru baya yang jadi pengepul judi togel.

Menurutnya, tersangka ditangkap Rabu (27/3/2024) malam sekitar pukul 22.30 WIB  pada saat cangkrukan di warung.

"Waktu ditangkap tersangka tidak sadar kalau anggota datang, karena sedang asyik merekap nomor togel pelanggannya," ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah menginfirmasi adabya praktik perjudian itu.

Baca juga: Asyik Layani Pembeli di Warung, Pengepul Judi Togel Online Dibekuk Polisi

Menurutnya, segala bentuk perjudian merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas

"Kami tegaskan tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para penjudi," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved